DPRD Samarinda

Sri Puji Astuti Tanggapi Nasib Guru dan Keterbatasan Fasilitas Pendidikan di Loa Kumbar Samarinda

Kliksamarinda.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menanggapi sejumlah persoalan pendidikan di Loa Kumbar. Persoalan itu mulai dari akses jalan yang sulit, keterbatasan fasilitas sekolah, status tenaga pendidik, hingga belum meratanya layanan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya persoalan akses pendidikan di wilayah terpencil seperti Loa Kumbar Samarinda memerlukan perhatian ekstra dari pemerintah.

Sri Puji Astuti mengatakan, Loa Kumbar merupakan wilayah Kota Samarinda yang secara geografis masih terisolasi. Kondisi tersebut berdampak pada akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar, termasuk pendidikan bagi anak-anak.

“Pemerintah telah membangun sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut. Berdasarkan kunjungan ke lapangan, sekolah itu kini menampung sekitar 50 murid dengan dukungan delapan guru dan satu penjaga sekolah,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Namun, keberadaan sekolah tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan pendidikan di Loa Kumbar.

“Yang dikeluhkan oleh mereka adalah akses jalan dari Loa Buah ke Loa Kumbar. Kami sudah melewati sendiri jalur daratnya. Sebagian jalan sudah dicor, tetapi sebagian lainnya masih berupa jalan tanah dengan kondisi terjal dan di sisi jurang,” ungkapnya.

Menurutnya, perbaikan akses jalan sangat dibutuhkan agar mobilitas warga dan tenaga pendidik menjadi lebih mudah. Selain itu, sekolah di Loa Kumbar juga belum memiliki Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan perpustakaan yang menunjang kegiatan belajar mengajar.

Ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat agar ke depan tersedia layanan pendidikan tingkat SMP di Loa Kumbar, sehingga anak-anak tidak harus menghadapi kendala akses untuk melanjutkan pendidikan.

Selain infrastruktur, ia juga menanggapi persoalan status tenaga pendidik di sekolah filial Loa Kumbar yang masih berada di bawah sekolah induk SD Negeri 005.

Dari delapan guru yang bertugas, empat di antaranya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sedangkan empat lainnya masih berstatus honorer.

Menurutnya, status sekolah filial turut menimbulkan persoalan administratif, terutama terkait pemenuhan ketentuan jumlah murid dalam satu rombongan belajar (rombel) dan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG).

Ia menjelaskan, terdapat guru yang telah memenuhi beban mengajar, tetapi menghadapi kendala pencairan tunjangan sertifikasi karena jumlah murid di kelas belum memenuhi ketentuan dalam sistem yang berlaku.

“Walaupun guru sudah memenuhi 24 jam mengajar, kalau jumlah murid dalam satu rombel tidak memenuhi ketentuan, ini bisa menjadi masalah dalam pembayaran sertifikasi. Ini yang perlu dicarikan jalan keluarnya,” jelasnya.

Sri Puji Astuti mengatakan, persoalan tersebut telah disampaikan kepada pelaksana tugas kepala dinas terkait.

“Pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang sesuai dengan kondisi khusus wilayah terpencil seperti Loa Kumbar,” ucapnya. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan