Kompensasi Warga Terdampak Jalan Merdeka Belum Tuntas, DPRD Desak Pemkot Segera Bertindak
Kliksamarinda.com – Persoalan pembayaran kompensasi atau uang kerohiman bagi warga yang lahannya terdampak pembangunan jalan menuju Jalan Merdeka kembali menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Komisi I bersama Komisi III telah menggelar rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk menelusuri tindak lanjut pengaduan masyarakat sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya Bidang Bina Marga, dimintai penjelasan mengenai proses pelaksanaan pembangunan jalan yang berkaitan dengan lahan warga terdampak.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas permohonan warga terkait kompensasi atas penggunaan lahan mereka untuk pembangunan jalan.
Menurutnya, DPRD ingin memperoleh penegasan mengenai mekanisme dan aturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Pihak PUPR sudah menyampaikan bahwa prosesnya telah dilakukan sejak 2022 melalui pelaksanaan survei dan dikoordinasikan dengan BPKAD,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Satu persoalan yang menjadi sorotan ialah penyelesaian pembayaran kompensasi kepada masyarakat terdampak. Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, total nilai kompensasi yang dibicarakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Ia menyebut, pihak kontraktor sebelumnya telah menyampaikan pembayaran awal sekitar Rp200 juta. Sementara itu, sisa pembayaran diharapkan segera diselesaikan.
“Saya belum mengetahui secara terperinci besaran kompensasi yang akan diterima masing-masing warga,” katanya.
Ia berharap pembayaran tersebut tidak berlarut-larut, mengingat kompensasi merupakan bagian dari kesepakatan dengan masyarakat yang terdampak pembangunan.
“Kami berharap ini segera direalisasikan karena ada perjanjian dengan warga yang terdampak,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Komisi I berharap Pemerintah Kota segera merespons persoalan kekurangan pembayaran yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan tersebut. (Adv)
Penulis: Harpiah AM



