Samri Shaputra Soroti Dugaan Kebocoran PAD Parkir Samarinda: Warga Bayar, Karcis Tak Diberikan
Kliksamarinda.com – Persoalan parkir di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mempertanyakan aliran uang parkir yang setiap hari dibayarkan masyarakat, tetapi belum sepenuhnya dapat dipastikan masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Persoalan utama dalam praktik parkir di Samarinda, menurut penilaian Samri, bukan terletak pada kesadaran masyarakat untuk membayar parkir. Soalnya ada pada pengawasan setelah uang berpindah dari tangan pengguna kendaraan kepada juru parkir (jukir), khususnya pada sistem parkir manual di tepi jalan.
“Siapa masyarakat di Samarinda yang parkir itu enggak bayar? Semuanya bayar. Cuma pertanyaannya sekarang, yang mereka bayarkan itu apakah masuk ke PAD atau ke kantong pribadi? Misalnya ke jukir liar,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Samri, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena transaksi parkir di sejumlah titik masih mengandalkan pembayaran tunai dan penggunaan kupon atau karcis. Sistem yang belum sepenuhnya terukur dinilai berpotensi membuka celah kebocoran penerimaan daerah apabila tidak disertai pengawasan yang ketat.
Ia juga menyinggung kebiasaan pengguna kendaraan yang kerap tidak mempermasalahkan karcis parkir. Masyarakat tetap membayar ketika meninggalkan kendaraannya, meskipun terkadang tidak menerima bukti pembayaran.
Situasi ini berbeda dengan sistem parkir di pusat perbelanjaan yang umumnya menggunakan portal dan mekanisme pembayaran lebih terukur.
“Kalau di mal, pasti. Karena ada portalnya. Tapi kalau yang parkir-parkir di pinggir jalan, alat ukurnya itu pendapatannya dari penjualan kupon karcis,” jelasnya.
Ia kemudian menjelaskan pola pembelian karcis oleh juru parkir yang semestinya dapat menjadi salah satu indikator untuk mengukur aktivitas transaksi parkir.
Dalam sistem manual, jukir membeli karcis dari organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola. Ketika persediaan habis, mereka seharusnya kembali membeli karcis baru.
Namun, Samri mempertanyakan kondisi ketika persediaan karcis tidak kunjung habis dalam waktu lama, sementara pungutan parkir kepada masyarakat terus berlangsung setiap hari.
“Yang karcis itu mestinya satu minggu sudah habis, ini kadang-kadang satu tahun enggak habis-habis. Sementara masyarakat parkir tetap dipungut, parkir tidak dipungut, tapi karcisnya tidak diserahkan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri melalui mekanisme pengawasan dan pencocokan data. Jumlah karcis yang terjual, frekuensi pembelian ulang oleh jukir, serta aktivitas parkir di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memastikan penerimaan yang seharusnya diperoleh daerah.
Ia menilai, Samarinda memiliki potensi penerimaan sektor parkir yang besar. Ia bahkan menyebut jumlah kendaraan di kota tersebut melebihi jumlah penduduk, sehingga pengelolaan parkir semestinya mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD.
Potensi itu, lanjutnya, akan sulit dimaksimalkan apabila sistem pemungutan dan pengawasan belum berjalan secara optimal. Karena itu, transparansi aliran uang parkir menjadi hal penting agar pungutan yang dibayarkan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi daerah.
“Berapa potensi parkir dari PAD yang kita dapatkan dari sektor parkir kalau betul-betul mau dikelola dengan baik,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Harpiah AM



