DPRD Samarinda

Pengawasan Limbah Diminta Lebih Ketat, DPRD Samarinda Dorong Pencegahan Pencemaran Sejak Dini

Kliksamarinda.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai pengawasan terhadap pengelolaan limbah oleh pelaku usaha harus dilakukan secara lebih intensif guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Langkah pengawasan yang berkelanjutan dinilai menjadi strategi paling efektif untuk mengantisipasi munculnya dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu meningkatkan frekuensi inspeksi ke berbagai lokasi usaha. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara rutin akan mampu mendeteksi potensi pelanggaran lebih cepat dibandingkan menunggu munculnya laporan dari masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan dugaan pencemaran tetap akan menjadi perhatian DPRD. Namun, seluruh aduan harus melalui proses verifikasi agar setiap keputusan yang diambil didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan.

“Seluruh laporan harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan tanpa data yang jelas karena penanganan persoalan lingkungan harus dilakukan secara objektif,” ujarnya, Senin 20 Juli 2026.

Ia menjelaskan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta instansi teknis lainnya menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi sumber persoalan.

“Langkah tersebut diperlukan agar penyebab pencemaran dapat diketahui secara akurat sebelum DPRD memberikan rekomendasi atau tindak lanjut,” ucapnya.

Selain mengandalkan pengawasan pemerintah, ia menekankan bahwa pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dinilai menjadi salah satu upaya menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus mencegah kerusakan lingkungan di Kota Samarinda.

Komisi III DPRD Samarinda, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan lingkungan yang menjadi perhatian publik.

Jika hasil inspeksi membuktikan adanya pelanggaran terhadap standar pengelolaan limbah, DPRD akan mendorong pemerintah memberikan sanksi sesuai ketentuan sekaligus mewajibkan pihak terkait melakukan perbaikan.

Deni juga menjelaskan pentingnya sinergi antara pemerintah sebagai pengawas, dunia usaha sebagai pelaksana kegiatan, dan masyarakat sebagai pihak yang turut mengawasi kondisi lingkungan.

Menurut Deni, kolaborasi ketiga unsur tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Samarinda.

Melalui pengawasan yang konsisten dan penegakan aturan yang tegas, Komisi III berharap setiap persoalan lingkungan dapat diselesaikan hingga ke akar masalah sehingga kasus serupa tidak terus berulang, sekaligus menjamin lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat sekarang maupun generasi yang akan datang. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda@gmail.com