DPRD Kaltim

Informasi seputar DPRD Prov Kaltim yang berkaitan dengan Legislasi, Budgeting, dan Controling fungsi kedewanan

  • BK DPRD Kaltim Putuskan AG Melanggar Etik

    Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan mediasi diselenggarakan untuk mencapai kesepakatan tanpa harus melalui sidang. “Hari ini kami rapat dengan memanggil pelapor. Mereka sudah menerima hasil mediasi, sehingga kami tidak perlu melanjutkan ke persidangan,” katanya, Jumat (28/11/2025) hari ini.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menerangkan, jalur mediasi menjadi pilihan. Sebab pelapor menginginkan pengakuan kesalahan dan permohonan maaf dari AG. Kesepakatan ini mengakhiri persoalan tanpa menambah ketegangan yang lebih luas. Meskipun AG tidak bisa hadir dalam mediasi karena tugas kedinasan, BK DPRD Kaltim memastikan AG telah mengetahui dan menyetujui hasil keputusan tersebut.

    “Pak AG sedang PDD (Perjalanan Dinas Daerah, Red.), jadi belum bisa hadir. Tapi ini sudah disepakati, tinggal pelaksanaannya saja,” ujar Subandi.

    BK DPRD Kaltim, kata Subandi, menegaskan permohonan maaf AG harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Mengingat kasus ini telah menjadi perhatian luas. Keputusan itu dimaksudkan untuk memberikan pertanggungjawaban moral kepada masyarakat yang merasa tersinggung.

    Subandi menyatakan, sanksi formal seperti teguran ringan, sedang, atau berat, biasanya melalui sidang resmi. Karena kasus ini diselesaikan melalui mediasi, maka tidak ada sanksi formal. Tetapi substansi penyelesaiannya setara sanksi ringan dengan kewajiban moral untuk meminta maaf secara terbuka.

    Dengan kesepakatan dari kedua pihak, BK DPRD Kaltim mengatakan proses penyelesaian kasus ini telah final. BK kini menunggu kepulangan AG agar permohonan maaf terbuka dapat segera dilaksanakan.

    “Ini langkah paling efektif agar tidak berlarut-larut. Yang bersangkutan akan menyampaikan permohonan maaf, dan itu juga sudah sesuai ekspektasi pelapor,” ungkapnya. (*)

  • Hasanuddin Mas’ud Minta Oknum Anggota DPRD Kaltim Tidak Masuk ke Ranah Privat Publik

    KLIKSAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, merespon kegaduhan publik pasca tersebarnya video dan komentar oknum anggota DPRD Kaltim berinisial AG di sosial media.

    Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menekankan, agar hal seperti ini jadi catatan penting bagi seluruh anggota DPRD Kaltim. Terutama, agar lebih bijak saat beraktivitas di sosial media.

    Apalagi, Hasanuddin Mas’ud, ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur. Terutama Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024. Dimana mengatur perihal pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

    “Saya kira, kita harus arif (bijak), karena sekarang ada hukumnya. ini kan lebih bahaya, bisa di atas 5 tahun (ancaman pidananya), mengancam posisi dewannya (juga),” jelasnya, saat ditemui Rabu (15/10/2025), di Gedung E, Lantai 1, DPRD Kaltim.

    Kata Hasanuddin Mas’ud, konten yang dibuat bersangkutan, dinilai telah masuk ke ranah privat publik. “Kalau masih diranah DPRD bebas saja, tapi ini kan sudah ke privat (kontennya),” terangnya.

    Hasanuddin Mas’ud mengaku menunggu apa hasil Badan Kehoramatan (BK) DPRD Kaltim yang akan melaporkan hasil klarifikasi yang bersangkutan ke unsur pimpinan. “Saya menunggu laporan dari BK. Saya pikir tadi demonya baru dimulai, ternyata sudah ditemui,” tutupnya. (*)

  • Temui Mahasiswa, Ketua BK DPRD Kaltim: Ini Sudah Membuat Gaduh

    KLIKSAMARINDA – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menemui puluhan mahasiswa dari Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK), Rabu (15/10/2025). Di depan pagar Gedung DPRD Kaltim, mereka kemudian diajak untuk berdialog di Gedung E, Lantai 1, DPRD Kaltim.

    Pertemuan berlangsung khidmat. APPK diminta menyampaikan langsung tuntutannya di depan BK DPRD Kaltim. Koordinator APPK, Rizal, kemudian menyampaikan persoalan sikap dan pernyataan oknum anggota DPRD Kaltim yang kurang bijak di ruang publik

    “Sebelum datang ke sini, kami sudah bahas bersama, pak, bagaimana dampak dari perkataan anggota DPRD yang kurang tepat. Kita juga ingat, perilaku atau komunikasi publik yang buruk beberapa waktu lalu di DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Red.) menimbulkan kegaduhan. Kami tidak mau itu terjadi di Kaltim,” jelasnya.

    APPK, lanjut Rizal, juga menekankan jika Kaltim sudah seperti mini Indonesia. Kondisinya heterogen, banyak suku bangsa, dan harusnya kondusifitas ini bisa dijaga bersama. “Kami harap, pak Ketua BK bisa memberikan sanksi kepada anggota DPRD yang kurang bijak di ruang publik,” pintanya.

    Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan apresiasi kepada APPK sebagai bentuk kepedulian kepada lembaga legislatif. Soal dugaan pernyataan oknum anggota DPRD bersangkutan, ia mengaku sudah menyimak video yang beredar di sosial media.

    “Saya sampaikan sebelumnya, bahwa kami sudah bergerak lebih dulu. Kami mengundang yang bersangkutan untuk mengklarifikasi. Salah satu tugas BK Kaltim adalah menjaga marwah Lembaga,” terangnya.

    “Betul yang disampaikan abang–abang tadi. Belum lama ini, se-Indonesia (gaduh) cuma gara–gara anggota dewan joget. Kemudian mereka mendapat tanggapan yang begitu besar dari masyarakat Indonesia, bahkan sampai di nonaktifkan,” timpal Subandi.

    Apalagi, lanjutnya, ada pernyataan yang menyinggung publik. Hal ini tentu jadi atensi BK DPRD Kaltim. Ia sendiri selalu mewanti–wanti eluruh anggota DPRD Kaltim agar tidak membuat gaduh dan melukai masyarakat ketika memberikan statemen di ranah publik. Apalagi, setiap perilaku anggota DPRD harus sesuai tatib (tata tertib).

    “Kami pahami apa yang disampaikan teman–teman. BK DPRD Kaltim tidak harus menerima aduan resmi. Tetapi dari sisi etik memang kurang pas. Kami sebagai BK tentu bergerak. Ini sudah membuat gaduh sebagian masyarakat, sehingga perlu ditindaklanjuti,” paparnya.

    BK DPRD Kaltim, jelas Subandi, akan menyikapi hal ini sesuai ketentuan dan kewenangan. Makanya, soal pidana, ia menerangkan bukan ranah mereka.

    “Kita akan bekerja professional dan tidak ada tendensi apapun. Teman–teman mahasiswa kami minta untuk bersabar, dan tidak bisa menilai berdasar subjektivitas. Saya juga sudah menelpon langsung Ketua DPW (Dewan Pengurus Wilayah, Red.) Partai NasDem (Nasional Demokrat, Red.). BK DPRD Kaltim segera menindaklanjuti laporan adik–adik semua,” tutupnya. (*)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker