Warta

Gubernur Kaltim Ternyata Persoalkan DBH Bukan Dana TKD

KLIKSAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata tidak mempermasalahkan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) tetapi dana bagi hasil (DBH).

Menurut Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bukan pemotongan TKD yang menjadi masalah tetapi pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) tahun ini dan rencana 2026.

“Berkaitan dengan dana transfer daerah ini kita tidak persoalkan. Yang kita persoalkan adalah berkaitan dengan dana bagi hasil,” kata Gubernur Rudy saat menjadi narasumber dalam podcast Akbar Faizal Uncensored daring, Selasa, 14 Oktober 2025.

Diketahui persoalan pemotongan dana TKD di seluruh Indonesia ini tengah ramai diperbincangkan publik. Namun, rupanya Kaltim lebih bermasalah dengan DBH

Dalam percakapan berdurasi kurang dari satu jam itu, Gubernur Rudy secara tegas menyebut bahwa Kaltim adalah penyumbang terbesar DBH nasional, khususnya dari sektor batubara dan minyak bumi.

Pembagian ini disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, Undang-Undang HKPD, terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Namun, hasil yang diterima daerah justru sangat kecil dan mengalami pengurangan akibat pemotongan signifikan oleh pemerintah pusat.

Menurut Rudy, pemotongan dana transfer pusat ke daerah tahun 2026 untuk DBH Kaltim kurang lebih sekitar 73%. Untuk dana TKD itu hampir 75%. “Rata-rata pemotongannya itu 73 sampai 76%,” kata Rudy Mas’ud.

Rudy menjelaskan, sistem perhitungan DBH saat ini terlalu banyak menyertakan potongan administratif dan pengeluaran wajib (mandatory spending) yang membuat daerah penghasil dirugikan.

Ia menyebut pemotongan terhadap DBH Kaltim mencapai 73 persen, membuat pendapatan provinsi jauh dari proporsional dibandingkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

“Secara overall itu Kaltim pemotongan kurang lebih sekitar Rp20 triliun untuk kabupaten kota. Kabupaten kota dan provinsi itu kurang lebih sekitar Rp20 triliun. Besar sekali,” ungkap Gubernur.

Sebagai gambaran, Gubernur Kaltim menyatakan dari total penjualan hasil tambang nasional, sekitar 56 persen berasal dari Kalimantan Timur.

Tapi setelah dipotong sana-sini, bagian daerah cuma sekitar Rp1,6 triliun. Padahal seharusnya bisa lebih dari Rp5 triliun.

“Dari nilai yang ada ini hari ini, Kanda kami semuanya dipotong kira-kira yang tersisa dari PNBP yang dana bagi hasil tadi ini yang sudah dipotong banyak ini, yang masih tersisa adalah hanya tinggal dipotong lagi kita, kan 73%. Kaltim tersisa hanya Rp1, 6 triliun dari total seharusnya minimum R5,5 triliun di luar daripada dana yang belum dibagikan. Ini hanya provinsi saja ini,” ungkap Rudy.

Ia menilai, sistem DBH yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan pembangunan justru menimbulkan ketimpangan baru antara pusat dan daerah. Padahal, sektor tambang dan energi di Kaltim menjadi penyokong utama penerimaan negara nonpajak (PNBP).

Di luar tambang, Gubernur Rudy juga menyoroti sektor lain seperti kehutanan dan perkebunan yang menurutnya nyaris tidak memberikan hasil nyata bagi daerah.

Contohnya, dari 8 juta hektare kawasan hutan dan 3 juta hektare lahan perkebunan di Kaltim, kontribusi DBH dinilai tidak sebanding dengan potensi ekonomi yang dihasilkan.

Namun fakta sektor kehutanan, hutan tanaman alam misalnya, konsesi dikuasai minimum 50 tahun. Sementara untuk hutan tanaman industri rata-rata 100 tahun.

“Yang menjadi persoalan mereka (pemilik konsesi-Red) menguasai land area kita ini yang notabenenya negara selaku pemilik seluruh bumi, tanah, dan air serta apa yang terkandung di dalamnya,” ungkap Rudy.

Sementara retribusi yang diperoleh negara dari penguasaan konsesi hutan itu Rp30 ribu per hektare, seharusnya minimal Rp300 ribu.

“Dana bagi hasil di sektor kehutanan itu dari 8 juta hektare ini, kami hanya dapat PNBP itu 0% yang bisa dipakai sebagai pendapatan asli daerah,” ungkap Rudy.

Dari sektor perkebunan seluas 3 juta hektare, Kaltim telah berproduksi 1,5 juta hektare.

Sektor ini memberikan DBH perkebunan sebesar Rp16 miliar pada 2024 dan tahun 2025 berjalan sebesar Rp8 miliar.

“Kami hanya kebagian yang namanya sektor dana bagi hasil di bidang perkebunan hanya Rp8 miliar tahun ini. Tahun kemarin kurang lebih sekitar Rp16 miliar. ,” jelas Rudy.

Ia menegaskan daerah penghasil seperti Kaltim selama ini hanya menerima DBH kecil dari hasil kekayaan alamnya sendiri. Padahal, beban lingkungan, sosial, dan infrastruktur justru ditanggung oleh daerah. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker