Dinas PUPR Kaltim dan Pihak Terkait Siapkan Akses Alternatif Paca Longsor di Jalan Poros Samarinda-Tenggarong

KLIKSAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR Kaltim merespons cepat musibah longsor yang menimpa jalan poros Samarinda–Tenggarong di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Kebijakan ini dilakukan bersama Pemkab Kukar dan BBPJN Kaltim
Plt Kepala Dinas PUPR Kaltim, Irhamsyah, menegaskan jika koordinasi lintas sektor dan langkah tanggap darurat telah berlanjut sejak peninjauan lapangan pada Sabtu 15 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pergerakan tanah di Jalan Yos Sudarso –Jembayan– memerlukan penanganan khusus dan terintegrasi. Langkah awal yang diambil adalah penutupan total akses di sana bagi kendaraan umum guna menghindari risiko longsor susulan.
“Keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar adalah prioritas utama kami,” tegasnya, seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.
“Untuk sementara, jalan poros ditutup total bagi kendaraan roda empat atau lebih, dan hanya diperbolehkan terbatas bagi kendaraan roda dua serta warga lokal yang menuju huniannya,” sambung Irhamsyah.
Untuk menunjang mobilitas masyarakat, Dinas PUPR Kaltim bersama Satlantas Polres Kukar dan Polsek Loa Kulu telah menyiapkan jalur alih –rekayasa lalu lintas. Yakni:
– Arah Loa Janan menuju Tenggarong: Diarahkan masuk melalui Gang Pandawa dan keluar melalui Gang Lere.
– Arah Tenggarong menuju Samarinda: Diarahkan masuk melalui Gang Kenanga dan keluar di Gang Pama.
Mengingat status jalan nasional, Dinas PUPR Kaltim terus berkoordinasi intensif dengan BBPJN Kaltim serta Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR untuk menentukan opsi penanganan teknis lanjutan.
“Pemkab Kukar sudah menyiapkan Laporan Kejadian Bencana dan Dokumen Kondisi Lapangan. BBPJN Kaltim saat ini sedang berkoordinasi langsung dengan pusat untuk memutuskan apakah penanganan dilakukan secara darurat terlebih dahulu atau langsung bersifat permanen,” kata Irhamsyah.
Selain itu, penetapan jalur alternatif pengganti yang lebih representatif ditargetkan rampung dikaji dan disepakati bersama warga setempat dalam kurun waktu 3 hari. Kajian ini memitigasi kekuatan beban tonase jalan agar tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.
Penanganan dampak longsor Jembayan tidak hanya berfokus pada badan jalan. Sejumlah instansi teknis turut dikerahkan. Di antaranya:
– PDAM: Melakukan perbaikan dan pergeseran jaringan pipa air minum ke area yang lebih aman.
– Dinas Perkim Kukar: Melakukan pendataan dan rehabilitasi terhadap rumah warga yang terdampak.
– BPBD Kukar: Siap siaga mendirikan posko evakuasi sementara jika terjadi pergerakan tanah meluas.
Seluruh rangkaian monitoring dan evaluasi penanganan jalan poros ini terus dipantau secara berkala oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar bersama tim gabungan Pemprov Kaltim demi memulihkan aksesibilitas masyarakat secepatnya. (*)



