DPRD Samarinda Ancam Segel Truk Penyebab Tumpahan Material, CCTV Dioptimalkan untuk Lacak Perusahaan
Kliksamarinda.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda tanggapi maraknya tumpahan material seperti pasir, batu, hingga semen di sejumlah ruas jalan, terutama di Jalan PM Noor.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan akibat polusi debu, tetapi juga membahayakan keselamatan karena material yang mengeras dapat merusak permukaan jalan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan Jalan PM Noor yang berstatus sebagai jalan provinsi memang menjadi jalur utama angkutan kargo dan logistik.
Namun, menurutnya, status tersebut tidak bisa dijadikan alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan aturan lalu lintas.
“Seluruh pengguna jalan wajib mematuhi aturan yang ada, terutama dalam menjaga ketertiban. Ketika membawa muatan, bak truk wajib ditutup rapat sehingga pasir dan material yang dibawa tidak berserakan di sepanjang jalan,” ujar Deni saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Senin 27 Juli 2026.
Karena Jalan PM Noor merupakan satu-satunya jalur legal yang dapat dilalui truk bertonase besar di kawasan pinggiran kota, DPRD meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan.
Salah satu langkah yang didorong adalah mengoptimalkan pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) untuk mengidentifikasi kendaraan yang menumpahkan material di jalan.
Melalui rekaman CCTV, Dishub diharapkan dapat mengetahui perusahaan pemilik armada yang melakukan pelanggaran. Setelah teridentifikasi, perusahaan akan dipanggil dan diberikan pembinaan secara persuasif agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Deni juga menegaskan setiap perusahaan wajib bertanggung jawab penuh terhadap armada yang beroperasi. Jika kendaraan mereka terbukti menumpahkan pasir, semen, batu, atau material lainnya, perusahaan harus segera membersihkan ceceran tersebut agar tidak mengeras dan merusak fasilitas publik.
“Mereka wajib bertanggung jawab membersihkan ketika terjadi ceceran karena mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Tak hanya tumpahan material, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti masih ditemukannya truk dengan tangki bahan bakar yang bocor hingga menyebabkan solar tumpah ke badan jalan.
Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena membuat permukaan aspal licin dan berpotensi memicu kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Sebagai bentuk ketegasan, DPRD Samarinda memastikan tidak akan ragu mendorong penerapan sanksi hukum yang lebih tegas apabila perusahaan mengabaikan peringatan yang diberikan. Salah satu sanksi yang disiapkan adalah penyegelan kendaraan yang terbukti berulang kali melakukan pelanggaran.
“Pertama akan kami informasikan kepada perusahaan terkait. Kalau tidak diindahkan, kami akan melakukan penyegelan terhadap kendaraan mereka karena melanggar aturan berlalu lintas di Samarinda,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Harpiah AM



