DPRD Samarinda

Transformasi Digital Picu Ancaman Baru, DPRD Samarinda Tanggapi Maraknya Kejahatan Seksual Siber

Kliksamarinda.com – DPRD Samarinda memberikan tanggapan terkait peningkatan bahaya dan ancaman kejahatan seksual berbasis digital siber yang kini semakin sulit terdeteksi.

Perkembangan teknologi yang masif saat ini dinilai membuka celah baru bagi predator daring yang berpotensi menimbulkan korban kejahatan seksual siber untuk beroperasi melalui grup percakapan tertutup, platform anonim, hingga ruang virtual tersembunyi yang minim pengawasan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, meminta aparat penegak hukum memperkuat patroli siber guna memburu akun maupun jaringan penyebar konten asusila yang terus memanfaatkan lemahnya pengawasan di era digital.

Menurut Samri, ancaman di dunia maya kini tidak kalah berbahaya dibanding lingkungan fisik. Ia menilai perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan menjadi korban kekerasan seksual berbasis elektronik dan eksploitasi digital.

“Sekarang banyak ruang digital tertutup yang sulit dilacak, tapi justru menjadi tempat penyebaran konten berbahaya. Yang kita khawatirkan, anak-anak masuk karena rasa penasaran lalu perlahan terpapar dan akhirnya kecanduan,” ujarnya, Jumat 8 Mei 2026.

Ia juga menegaskan bahwa korban kejahatan digital tidak hanya perempuan. Banyak korban laki-laki yang memilih diam karena tekanan sosial dan rasa malu sehingga kasusnya kerap luput dari perhatian publik.

Ia berpandangan, persoalan ini tidak cukup ditangani melalui pendekatan hukum semata. Menurutnya, diperlukan keterlibatan pemerintah, sekolah, keluarga, hingga platform digital untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat di ruang siber.

Selain pengawasan, ia menekankan pentingnya literasi digital sejak dini agar generasi muda tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga memahami risiko di balik kemudahan akses informasi.

“Ancaman terhadap generasi muda sekarang bukan hanya datang dari lingkungan nyata, tetapi juga dari ruang digital yang bisa diakses kapan saja tanpa kontrol memadai,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital tanpa pengawasan dan edukasi yang kuat berpotensi memicu meningkatnya kekerasan dan kejahatan seksual digital siber, eksploitasi anak, hingga gangguan psikologis pada remaja. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *