Provinsi Kaltim

Informasi seputar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berkaitan dengan agenda dan kebijakan Pemprov Kaltim

[Kalimantan Timur]

  • Sinergi Pemprov Kaltim dan Kemenkum Perkuat Perlindungan Hak Cipta

    KLIKSAMARINDA – Perlindungan merek dan hak cipta menjadi fokus pembahasan antara Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kaltim. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim pada Selasa, 16 September 2025.

    Dalam kesempatan itu, hadir Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus bersama Inspektur Wilayah I Itjen Kemenkum RI Morina Harahap. Pertemuan ini sekaligus mempererat sinergi kelembagaan dalam mendukung pembangunan hukum di Kaltim.

    Wagub Seno Aji mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memberikan kontribusi nyata, khususnya melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat desa. Ia menilai program tersebut sangat membantu masyarakat kecil dalam memperoleh akses keadilan.

    “Kami berterima kasih sudah diberi masukan dan bantuan Posbakum. Program ini menjadi salah satu tujuan yang harus kita dukung bersama,” ucap Seno Aji.

    Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku UMKM dan koperasi. Menurutnya, banyak produk lokal Kaltim yang memiliki potensi besar, namun belum terdaftar dalam perlindungan HKI. Hal ini membuat produk tersebut rentan ditiru pihak lain tanpa izin.

    “Banyak UMKM dan koperasi kita butuh dukungan agar produk mereka terangkat. HKI adalah salah satu jalan untuk memberi perlindungan,” tegasnya.

    Seno Aji juga menegaskan komitmen Pemprov Kaltim untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Kaltim. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin harus berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

    Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus menjelaskan sejumlah program strategis yang tengah dijalankan. Di antaranya penguatan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, digitalisasi layanan hukum, serta perlindungan HKI untuk UMKM.

    “HKI melindungi identitas, inovasi, dan karya dari peniruan. Perlindungan ini mencakup merek, hak cipta, hingga paten. Semua layanan sudah dapat diakses secara digital,” jelasnya.

    Ikmal menambahkan, audiensi ini bukan sekadar silaturahmi kelembagaan, melainkan momentum memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi. Ia ingin memastikan program Kemenkum sejalan dengan visi pembangunan Kaltim.

    “Kami ingin layanan hukum benar-benar hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

    Pertemuan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Syirajuddin, Kepala Biro POD Siti Sugianti, perwakilan Biro Hukum, serta sejumlah pejabat Kanwil Kemenkum Kaltim. (Adv/Diskominfo Kaltim)

  • Buku Aji Galeng Diluncurkan Gubernur Kaltim di IKN, Tekankan Pentingnya Sejarah

    KLIKSAMARINDA – Peluncuran buku “Aji Galeng, Penjaga Negeri Peletak Peradaban” digelar di Auditorium Gedung Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa 16 September 2025.

    Acara Peluncuran buku Aji Galeng yang ditulis Bambang Arwanto dan Safardy Bora ini dihadiri Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, anggota DPR RI Syarifah Suraidah, tokoh adat, akademisi, dan sejumlah sultan dari berbagai kesultanan di Kalimantan serta Sulawesi.

    Buku Aji Galeng mengisahkan perjalanan hidup Aji Galeng, tokoh penting dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang hidup pada periode 1790–1882.

    Aji Galeng dikenal sebagai pemersatu Kesultanan Paser dan Kesultanan Kutai, sekaligus panglima perang yang gigih melawan pasukan asing.

    Sosoknya dianggap sebagai peletak peradaban di wilayah yang kini menjadi pusat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Peresmian ditandai dengan pembacaan kisah sejarah oleh Yayasan Aji Galeng. Pembacaan dilakukan langsung oleh salah satu juraiat, Bambang Arwanto Gelar Kakah Demong Agung Nata Kusuma Diningrat yang kini menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Buku kemudian diserahkan secara resmi kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

    Dalam sambutan, Rudy menegaskan bahwa kehadiran IKN tidak lahir di ruang kosong, melainkan berdiri di atas warisan peradaban panjang.

    Ia mengingatkan pentingnya menjaga sejarah bangsa, mengutip pesan Bung Karno “Jas Merah” atau jangan sekali-kali melupakan sejarah.

    Rudy berharap buku ini menjadi bacaan penting bagi pelajar, akademisi, dan masyarakat untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air.

    “Saya berharap buku ini menjadi bacaan penting bagi akademisi, pelajar dan masyarakat untuk menumbuhkan kecintaan pada daerah, kebanggaan akan identitas, dan komitmen menjaga harmoni dalam keberagaman,” ungkap Gubernur Rudy.

    Bambang Arwanto, penulis buku, menuturkan bahwa karya ini merupakan upaya mengungkap jejak sejarah Nusantara.

    Menurutnya, Aji Galeng bukan hanya panglima perang, tetapi juga pemimpin yang berperan menjaga harmoni rakyat.

    Sejak muda, Aji Galeng diangkat Sultan Kutai Kartanegara ke-16 sebagai panglima perang pada tahun 1819.

    Ia memimpin perlawanan terhadap pasukan Inggris yang merampas kebun rotan di Muara Pahu pada 1820, serta melawan Belanda dalam pertempuran sengit di Sepaku tahun 1825.

    Pertempuran tersebut berlangsung 93 hari dan berakhir dengan mundurnya pasukan penjajah.

    Pada tahun 1880, bersama cucunya Aji Sumegong, ia kembali memukul mundur Belanda yang berusaha menganeksasi wilayah sarang burung walet di Sepaku.

    Aji Galeng wafat pada 1882 dan dimakamkan di Lembakan, meninggalkan warisan sejarah besar bagi generasi berikutnya.

    Peluncuran buku Aji Galeng ini turut dihadiri Sultan Sambaliung, Sultan Gunung Tabur, Sultan Paser, Sultan Wajo, Bupati PPU Mudiyat Noor, Deputi Otorita IKN Alimuddin, hingga tokoh adat dan budaya. Kehadiran para tokoh tersebut menegaskan pentingnya sosok Aji Galeng sebagai simbol pemersatu khususnya di Paser Utara. (Adv/Diskominfo Kaltim)

  • Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahapan Tes Psikologi di UMKT

    KLIKSAMARINDA – Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2028 resmi memasuki tahapan uji kompetensi dan tes psikologi, Selasa 16 September 2025.

    Tim Panitia Seleksi menggelar tes tersebut di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Jalan Ir. H. Juanda No. 15, Samarinda.

    Sebanyak 43 peserta hadir mengikuti rangkaian seleksi ini. Turut hadir Ketua Panitia Tes Psikologi sekaligus Akademisi Fakultas Psikologi UMKT, Desita Dyah Damayanti.

    Hadir pula Ketua Tim Seleksi KPID Kaltim yang juga Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, serta Sekretaris Tim Seleksi KPID Kaltim, Franxisca Mariani.

    Desita Dyah Damayanti menjelaskan, tes psikologi ini dilaksanakan Tim UMKT untuk membantu panitia seleksi DPRD Kaltim. Tujuannya menggali kompetensi peserta sesuai deskripsi pekerjaan calon komisioner KPID.

    “Tes disusun berdasarkan job description yang telah dibahas bersama panitia. Hasil akhirnya berupa potret profil kompetensi peserta, apakah sesuai dengan kebutuhan calon anggota KPID,” jelasnya.

    Ia menambahkan, metode yang digunakan berupa paper-based test dengan tiga aspek utama. Aspek yang dinilai mencakup kognitif, kepribadian umum, dan sikap kerja.

    “Ada sekitar 12 aspek utama, seperti tanggung jawab, kerja sama, integritas, motivasi, hingga kemampuan komunikasi,” tambahnya.

    Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi KPID Kaltim, Franxisca Mariani, menegaskan pentingnya persiapan peserta menghadapi tahapan berikut.

    “Seleksi selanjutnya akan menguji kompetensi, integritas, dan pemahaman peserta terkait penyiaran publik. Hasil akhir akan mengerucut menjadi tujuh anggota terpilih serta tujuh cadangan, melalui uji kelayakan DPRD Kaltim,” ujarnya.

    Seleksi KPID Kaltim periode 2025–2028 diharapkan dapat melahirkan komisioner profesional yang memahami dinamika penyiaran modern.

    Komisioner profesional yang terpilih nantinya mendasari peran KPID Kaltim yang strategis sebagai lembaga independen yang mengawasi dan mengembangkan dunia penyiaran di daerah.

    Seleksi ini diharapkan dapat melahirkan figur yang mampu menjaga kualitas penyiaran, menjunjung etika, serta memperkuat demokrasi di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Dengan begitu, KPID Kaltim dapat terus menjaga kualitas konten siaran serta memastikan ruang publik informasi tetap sehat, mendidik, dan sesuai regulasi. (Adv/Diskominfo Kaltim)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker