Pemkab Kutai Kartanegara

  • Camat Kembang Janggut Pastikan Pemekaran Desa Ulu Sudah Matang Secara Teknis

    Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Camat Kembang Janggut, Suhartono, memastikan bahwa proses pemekaran Desa Kembang Janggut Ulu di wilayahnya telah melalui tahapan teknis dan administratif yang matang.

    Hal ini disampaikan menyusul rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan DPRD mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan desa baru.

    “Kami sudah beberapa kali berdiskusi dan rapat dengan desa induk. Tapak batas dan pembagian wilayahnya jelas semua, tidak ada masalah,” jelas Suhartono.

    Menurutnya, secara rinci, pembagian wilayah RT di Kecamatan Kembang Janggut akan menyesuaikan keberadaan desa induk dan desa hasil pemekaran.

    Pasalnya, dari total 15 Rukun Tetangga (RT), tujuh RT akan tetap berada di Desa Kembang Janggut Lama, sedangkan delapan RT akan menjadi wilayah Desa Kembang Janggut Ulu.

    “Setelah definitif, jumlah desa di kecamatan kami meningkat dari 11 menjadi 12 desa. Ini meningkatkan pemerataan pembangunan,” katanya.

    Ia menambahkan, dengan berdirinya desa baru, kompleksitas administrasi dan pendanaan juga berubah.

    Desa Kembang Janggut Ulu otomatis akan memperoleh Alokasi Dana Desa (ADD) tersendiri serta peluang mendapatkan program pendanaan lain dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.

    “Penambahan otonomi desa artinya penambahan anggaran untuk pelayanan publik dan infrastruktur. Kami harap pembangunan jalan, gedung posyandu, dan fasilitas umum lain di kedua desa dapat berjalan lebih merata,” ujarnya.

    Meski secara teknis sudah clear, Suhartono menyambut baik jika Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar ingin melakukan verifikasi lapangan.

    “Kalau mau turun tinjau batas desa atau berbincang dengan warga, silakan. Kami siap memfasilitasi,” tegasnya.

    Rencana pemekaran desa ini merupakan bagian dari program pemerataan pembangunan yang digagas Pemkab Kukar untuk mempercepat pelayanan dasar di wilayah pedesaan.

    Setelah pengesahan Raperda, tahap selanjutnya berupa pembentukan perangkat desa dan sosialisasi regulasi kepada masyarakat. (Adv/Diskominfo Kukar)

  • Desa Sumber Sari Mandiri Pangan, Petani Giling dan Jual Beras Sendiri ke Pasar

    Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Desa Sumber Sari di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), menjelma sebagai lumbung padi dengan 318 hektare lahan produktif dan dua kali panen setahun.

    Kepala Desa (Kades) Sumber Sari, Sutarno, memaparkan bahwa produktivitas mencapai 4,5 ton padi per hektare. Total panen padi bisa mencapai hingga 1.000 ton gabah tiap musim.

    “Dengan harga pasaran Rp300.000 per kuintal, nilai ekonomi panen kami sangat signifikan,” katanya.

    Dia mengungkapkan, secara budaya agraris, masyarakat telah terbiasa menggiling dan menjual beras sendiri lewat tujuh penggilingan padi pribadi.

    Adapun, dari proses tanam, panen, hingga distribusi semuanya dipegang mandiri tanpa kebergantungan besar pada perusahaan atau tengkulak.

    “Petani kita jual langsung di pasar mingguan atau pasar malam di Tenggarong. Harga sampai Rp15.000/kg, margin lebih menguntungkan,” jelasnya.

    Sutarno menyampaikan, meski BUMDes setempat belum optimal dalam rantai distribusi pertanian, karena petani memasok sendiri atau melalui tengkulak, Desa Sumber Sari kini merintis produk olahan lokal sebagai upaya diversifikasi.

    Namun tantangan terbesar adalah mengorganisasi penjualan kolektif melalui BUMDes.

    “Kami ingin BUMDes mengambil peran, tapi batasan budaya dan jaringan tengkulak membuatnya sulit. Ke depan harus kita atasi agar desa lebih sejahtera,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

  • Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut Rancang Koperasi Sekunder untuk Kelola Pabrik Minyak Makan Merah

    Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut mulai menyusun strategi untuk mendukung rencana pembangunan pabrik minyak makan merah yang akan dibangun di wilayahnya.

    Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penggabungan Koperasi Merah Putih antardesa menjadi koperasi sekunder di tingkat kecamatan.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Kembang Janggut, Suhartono, dalam keterangannya saat diwawancarai oleh awak media belum lama ini.

    “Ya, memang ke depan Koperasi Merah Putih yang selama ini berbasis desa akan kami dorong untuk membentuk koperasi tingkat kecamatan. Modelnya koperasi sekunder, jadi beberapa koperasi desa bergabung untuk menjalankan unit usaha bersama,” jelasnya.

    Kata dia, rencana pembentukan koperasi sekunder ini diarahkan untuk bisa mengelola sektor strategis di daerah. Salah satunya yaitu pengolahan hasil pertanian kelapa sawit menjadi minyak makan merah.

    Saat ini rencana tersebut sedang dalam proses kajian pembangunan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

    “Kami berharap pembangunan pabrik minyak makan merah ini bisa menjadi langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit lokal, agar mereka tidak terus bergantung pada harga yang ditentukan perusahaan swasta,” tegasnya.

    Ia mengungkapkan, saat ini sebagian besar petani sawit di Kembang Janggut masih menjual TBS (Tandan Buah Segar) ke perusahaan besar seperti Raya Kaltim dan Tunas Kulimah Sejahtera. Hal ini membuat harga jual tidak kompetitif karena dikuasai oleh korporasi.

    “Kalau swasta yang punya pabrik, ya terserah mereka mau pasang harga berapa. Tapi kalau pemerintah atau koperasi rakyat yang kelola, kita bisa bantu petani untuk mendapat harga yang lebih adil,” katanya.

    Menurut Suhartono, Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut juga mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tengah menjajaki pembangunan pabrik serupa di wilayah mereka, meskipun tahapannya masih belum diumumkan secara resmi.

    “Pabrik ini masih dalam tahap usulan, kita menunggu hasil kajian dari Disperindag. Apakah memang potensi dan skala usahanya mencukupi untuk terus dikembangkan,” imbuhnya.

    Selain itu, ia menyampaikan bahwa jika kajian menyatakan layak, maka koperasi sekunder ini akan menjadi entitas yang menampung modal gabungan dari seluruh koperasi desa, dan menjadi badan usaha utama pengelola pabrik.

    Selain itu, sektor hilir lainnya seperti distribusi minyak, kemitraan UMKM, dan pengemasan produk lokal juga akan dibina melalui skema koperasi.

    “Kami ingin pemerintah ikut bersaing dengan swasta, tapi untuk rakyat. Dengan begini, petani bisa lebih sejahtera, dan perekonomian desa bisa lebih mandiri,” tutup Suhartono. (Adv/Diskominfo Kukar)