Pemkab Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Optimis Raih WTP atas LKPD Unaudited TA 2024

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyampaikan optimisme untuk kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan LKPD Unaudited TA 2024 berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2025, di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Samarinda. Acara ini melibatkan 11 pemerintah daerah se-Kalimantan Timur, termasuk Pemerintah Provinsi Kaltim, yang menyerahkan laporan keuangan kepada BPK secara bersamaan.

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, yang hadir mewakili Bupati Kukar, menyatakan keyakinannya bahwa Pemkab Kukar dapat mempertahankan capaian WTP seperti tahun-tahun sebelumnya. “LKPD ini akan menjadi bahan BPK untuk melakukan pemeriksaan. Saya harap akan keluar dalam 2 bulan ini hasilnya dan semoga kinerja kita akan lebih baik,” ujar Sunggono.

Ia menambahkan bahwa LKPD yang telah diserahkan akan diperiksa secara menyeluruh oleh BPK. “Semua komponen akan diperiksa, dipelajari bahkan dibenahi terkait administrasi di Pemkab Kukar, baik itu Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan lain sebagainya,” jelasnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochamad Suharyanto, dalam sambutannya meminta seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk segera menyiapkan dokumen pengelolaan keuangan guna mendukung pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024.

“Untuk lanjutan pelaksanaan pemeriksaan, kami mohon bantuan bapak dan ibu kepala daerah beserta jajaran untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pengelolaan keuangan sehingga dapat dilaksanakan pemeriksaan secara efektif dan efisien,” kata Suharyanto.

Menurut Suharyanto, pemeriksaan oleh BPK akan mencakup empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), pengungkapan yang memadai, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal (SPI).

Ia juga menyampaikan bahwa BPK berharap para pemangku kepentingan keuangan daerah dapat bekerja sama dengan tim BPK agar hasil pemeriksaan bisa mencerminkan kondisi keuangan daerah secara riil. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan dalam pemberian opini WTP.

Suharyanto mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa opini WTP yang diraih seluruh daerah di Kaltim pada LKPD tahun anggaran 2023 merupakan bukti akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pencapaian itu adalah wujud akuntabilitas dalam pengelolaan serta tanggung jawab keuangan daerah. Perolehan opini WTP adalah hasil kerja keras dan kerja sama kepala daerah beserta jajarannya dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” jelasnya.

Suharyanto menambahkan bahwa setelah serah terima LKPD tahun anggaran 2024, tim BPK Perwakilan Kaltim akan segera melakukan pemeriksaan rinci. “Selambat-lambatnya 60 hari setelah serah terima ini, kami harus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada DPRD dan kepala daerah sesuai dengan potret yang kami baca pada saat pemeriksaan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status