DPRD Samarinda

Larangan Motor Pelajar Jadi Momentum Revitalisasi Angkot, DPRD Samarinda Usulkan Peran Baru sebagai Feeder Sekolah

Kliksamarinda.com – Kebijakan larangan pelajar membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah mulai memunculkan gagasan baru dalam penataan transportasi perkotaan di Samarinda. Di balik upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas usia remaja, DPRD Samarinda melihat peluang untuk menghidupkan kembali peran angkutan kota (angkot) melalui sistem transportasi pelajar terintegrasi.

Komisi III DPRD Samarinda mengusulkan agar angkot yang masih layak operasi diberdayakan sebagai armada feeder atau penghubung menuju layanan bus sekolah. Langkah ini dinilai mampu menjawab tantangan geografis kota yang memiliki banyak kawasan permukiman dengan akses jalan sempit dan sulit dijangkau kendaraan berukuran besar.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan konsep transportasi pelajar tidak cukup hanya mengandalkan bus sekolah. Menurutnya, keberadaan kendaraan penghubung menjadi kunci agar layanan transportasi massal dapat menjangkau siswa hingga ke lingkungan tempat tinggal mereka.

“Masih banyak kawasan permukiman yang tidak bisa dilalui bus besar. Di sinilah angkot bisa mengambil peran sebagai feeder yang menghubungkan pelajar dari rumah menuju titik layanan bus sekolah,” ujarnya.

Gagasan tersebut muncul seiring penerapan kebijakan larangan pelajar menggunakan sepeda motor oleh Dinas Perhubungan Samarinda sejak April 2026. Aturan itu diterbitkan sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Namun, DPRD menilai kebijakan pembatasan kendaraan pribadi harus dibarengi dengan penyediaan transportasi publik yang memadai. Tanpa alternatif yang mudah diakses, larangan tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru bagi siswa dan orang tua.

Selain meningkatkan aksesibilitas, pemanfaatan angkot juga dinilai dapat menjadi solusi yang lebih ekonomis dibandingkan pengadaan armada baru. DPRD mendorong pemerintah kota mempertimbangkan skema Buy The Service (BTS) atau pembelian layanan transportasi dari operator swasta.

Melalui skema tersebut, pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran besar untuk membeli kendaraan. Sebaliknya, dana dapat difokuskan pada penyediaan layanan yang terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami melihat ada opsi yang lebih realistis daripada membeli armada baru. Yang terpenting adalah membangun sistem yang efektif, aman, dan mampu menjawab kebutuhan transportasi pelajar,” kata Deni.

Meski membuka peluang bagi angkot untuk terlibat, DPRD menegaskan hanya kendaraan yang memenuhi standar keselamatan dan memiliki izin trayek aktif yang dapat dioperasikan. Aspek keamanan dan kenyamanan pelajar menjadi syarat utama dalam perancangan sistem tersebut.

“Bagi DPRD, wacana transportasi sekolah terintegrasi bukan sekadar urusan mobilitas program ini juga dipandang sebagai strategi jangka panjang untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman sekaligus mengurangi ketergantungan pelajar terhadap kendaraan pribadi,” ungkapnya.

Jika terealisasi, angkot yang selama ini identik dengan transportasi konvensional berpotensi mendapatkan peran baru sebagai bagian dari solusi keselamatan pelajar di Kota Samarinda. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *