Fokus

Gerakan Ayah Mengambil Rapor, antara Solusi Fatherless dan Empati Negara

KLIKSAMARINDA – Pagi di bulan Desember 2025 akan ramai dengan anak-anak di halaman sekolah yang tersenyum. Mereka mungkin sedang bahagia dengan seragam yang tampak rapi, dan ada rapor di tangan. Bedanya, kali ini bukan hanya ibu mereka yang datang. Banyak ayah ikut melangkah masuk ke gerbang sekolah. Mungkin ada yang canggung, ada yang bangga, ada yang terlihat seperti baru pertama kali menjejakkan kaki di ruang kelas anaknya.

Kondisi berkat Gerakan Ayah Mengambil Rapor di sekolah seperti itu bisa menjadi wajah ideal. Tapi barangkali cuma ideal di atas laman pemberitaan advertorial.

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) ini merupakan sebuah kebijakan yang diluncurkan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 1 Desember 2025. Kebijakan ini lalu diperkuat di daerah, salah satunya oleh Wali Kota Samarinda melalui Surat Edaran Nomor 400.13/3911/100.19 tertanggal 15 Desember 2025.

Kebijakan itu menyatakan negara ingin ayah hadir melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor. Negara ingin anak-anak merasakan dukungan emosional dari figur ayah, bukan sekadar nafkah. Negara sedang melawan satu istilah yang belakangan sering digaungkan: fatherless, sebagaimana tercantum dalam edaran Menteri dan kepala daerah.

Namun di balik niat baik itu, muncul pertanyaan-pertanyaan yang pelan tapi menusuk: Bagaimana dengan anak yatim? Bagaimana dengan ibu tunggal yang membesarkan anak sendirian? Bagaimana dengan anak yang ayahnya pergi dan tak pernah kembali, bahkan sekadar menoleh?

Fatherless dan Niat Baik Negara

Dalam dokumen resmi edaran Menteri, negara tak asal membuat kebijakan. Data Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2025 menyebut 25,8 persen keluarga Indonesia mengalami kondisi fatherless—bukan hanya karena ayah meninggal, tapi juga karena tidak hadir secara emosional dan psikologis.

“Berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) tahun 2025, didapat satu dari empat keluarga yang memiliki anak di Indonesia mengalami kondisi fatherless sebesar 25,8%. Faktor ekonomi seperti ayah yang tidak bekerja dan disfungsi relasi keluarga seperti perceraian, cenderung menjadi dua faktor teratas yang menyumbang besarnya angka fatherless di Indonesia. Kondisi fatherless berdampak pada munculnya masalah akademik, perilaku agresif, hingga keterlibatan dalam perilaku berisiko,” demikian tercantum dalam edaran BKKBN yang diteken Menteri Wihaji.

Fatherless dipahami sebagai kondisi anak yang tumbuh tanpa figur ayah yang terlibat. Dampaknya tak sederhana: kepercayaan diri rapuh, kesulitan regulasi emosi, hingga risiko masalah perilaku dan akademik.

Maka lahirlah GEMAR. Ayah diminta hadir secara simbolik namun bermakna: datang ke sekolah, mengambil rapor, berbicara dengan guru, menatap mata anaknya, dan berkata “Ayah peduli.”

Secara konsep, ini langkah progresif. Pendidikan bukan hanya urusan ibu. Pengasuhan bukan beban satu pihak. Ayah tak lagi cukup hadir sebagai ATM berjalan atau sebatang tongkat komando.

Surat Edaran dan Semangat Kolektif

Dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda, yang juga didasari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah, secara eksplisit mengimbau Ayah mengambil rapor anak dari PAUD hingga SMA.

Pada nomor 1, point a, edaran tersebut tertulis, a. Mengimbau bagi pegawai selaku ayah/wali ayah yang memiliki anak usia sekolah (Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah) untuk Mengambil Rapor Anak ke Sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester,” tertulis dalam edaran Wali Kota yang ditandatangani Andi Harun, 15 Desember 2025.

Pada point b, instansi memberi dispensasi waktu bagi pegawai ayah dan sekolah memfasilitasi kehadiran ayah. “Bagi pegawai selaku ayah/wali ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor.”

Tak cukup sampai di situ, pada nomor 2, media massa pun diajak menggaungkan kampanye GEMAR, sebagai bentuk dukungan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Antara lain dengan menggunakan tagar #GATI, #GEMARSAMARINDA, #sekolahbersamaayah serta menandai akun Instagram @kemendukbangga_bkkbn, @ditharmbkkbn, @gatikemendukbangga, @dppkbsamarinda.

Semua tampak rapi. Semua tampak ideal.

Namun kebijakan, sebaik apa pun niatnya, selalu bertemu realitas. Dan realitas Indonesia, pun di Samarinda, tidak tunggal.

Tangis yang Tak Tertulis dalam Surat Edaran

Di sudut lain halaman sekolah, mungkin ada anak yang berdiri diam. Tangannya menggenggam rapor. Matanya sesekali melirik ke kanan-kiri.

Teman-temannya datang bersama ayah. Ada yang dipeluk. Ada yang difoto. Ada yang tertawa.

Anak itu tidak.

Ayahnya sudah meninggal. Atau pergi entah ke mana. Atau tak pernah hadir sejak awal. Ia tinggal bersama nenek. Atau ibu yang menjadi single parent, bekerja dari pagi hingga malam.

Lalu muncul pertanyaan yang getir tapi nyata: “Masak iya harus cari joki suami buat ngambil rapor?”

Pertanyaan ini bukan sarkasme kosong. Ini jeritan sunyi dari ibu-ibu yang selama ini memikul peran ganda sekaligus. Dari anak-anak yang sudah berdamai dengan ketiadaan, tapi dipaksa kembali mengingat luka.

Ketika Empati Kalah oleh Formalitas

Di sisi lain, sekolah kerap mengajarkan empati. Anak-anak menerima ajaran untuk menghormati perbedaan, memahami kondisi teman, dan tidak menertawakan kekurangan orang lain.

Namun kebijakan yang terlalu normatif bisa tanpa sadar mematahkan nilai itu sendiri.

Bayangkan seorang anak yatim, melihat rapor dibagikan dengan narasi “ayah harus hadir”. Ia tidak salah. Ibunya tidak salah. Ayahnya pun mungkin tak pernah memilih untuk pergi lebih dulu dari dunia.

Lalu kepada siapa kebijakan ini berbicara?

Antara Anjuran dan Kewajiban Sosial

Memang, secara hukum, GEMAR adalah imbauan, bukan kewajiban. Tidak ada sanksi pidana. Tidak ada hukuman administratif bagi yang tak bisa hadir.

Namun di masyarakat kita, imbauan dari negara sering berubah menjadi tekanan sosial. Sekolah bisa bertanya. Tetangga bisa bergumam. Anak bisa merasa berbeda dan teman-temannya mungkin menyoalnya dengan nada penuh rahasia.

Inilah titik krusialnya: kebijakan publik tidak hanya hidup di teks, tapi di persepsi.

Fatherless Tidak Bisa Diselesaikan dengan Seremonial

Fatherless adalah masalah struktural dan kultural. Ia tidak selesai dengan satu momen pengambilan rapor.

Ayah hadir sehari, lalu menghilang sebelas bulan berikutnya, tidak otomatis menyembuhkan luka anak. Keterlibatan ayah harus berkelanjutan, konsisten, dan kontekstual.

Di sisi lain, anak tanpa ayah bukan anak gagal, dan ibu tunggal bukan keluarga kurang sempurna.

Negara perlu berhati-hati agar tidak secara tak sengaja:

– Menormalisasi satu bentuk keluarga
– Mendelegitimasi bentuk keluarga lain
– Menghadirkan rasa bersalah pada anak yang sudah kehilangan

Jalan Tengah: Empati dalam Implementasi

GEMAR tidak perlu dibatalkan. Ia punya niat baik dan tujuan penting. Namun ia perlu dilengkapi empati dalam pelaksanaan.

Beberapa opsi yang lebih manusiawi:

– Sekolah memberi ruang bagi wali pengasuh (ibu, nenek, paman)
– Narasi publik menekankan “ayah atau wali”
– Guru dibekali perspektif psikososial
– Tidak ada pengumuman terbuka yang membandingkan kehadiran orang tua

Dengan begitu, pesan negara tetap sampai, tanpa melukai yang sudah terluka.

Negara Hadir, Tapi Jangan Menyederhanakan Luka

Isu fatherless memang nyata. Tapi realitas keluarga Indonesia jauh lebih kompleks dari satu definisi.

Ada ayah yang meninggal sebagai pahlawan keluarga.
Ada ayah yang pergi karena sistem.
Ada ibu yang bertahan sendirian dengan cinta yang utuh.
Ada anak yang tumbuh kuat tanpa figur ayah, karena lingkungan yang suportif.

Mereka semua adalah warga negara yang sama sahnya.

Menghadirkan Ayah, Menghadirkan Kemanusiaan

Gerakan Ayah Mengambil Rapor adalah cermin niat baik negara untuk memperbaiki pengasuhan. Namun kebijakan yang baik harus berjalan bersama empati.

Jika tidak, kita berisiko menyembuhkan satu luka sambil membuka luka lain.

Ayah memang penting. Tapi yang lebih penting: anak tidak merasa sendirian di tengah kebijakan yang katanya untuk mereka.

Negara boleh mengajak. Negara boleh mengimbau. Namun negara juga wajib mendengar—terutama suara-suara yang sering kalah oleh tepuk tangan seremonial.

Karena pendidikan sejati bukan hanya soal rapor. Ia soal rasa aman, rasa dihargai, dan rasa dimengerti. Pendidikan seharusnya tak punya ruang mereduksi empati. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker