DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Bedah Utang, Piutang, dan Aset Daerah, Pastikan Kondisi Fiskal Transparan

Kliksamarinda.com – DPRD Samarinda mulai mengupas secara mendalam kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fokus pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Samarinda Tahun Anggaran 2025 tidak hanya pada realisasi anggaran. Pembahasan juga mencakup posisi utang, piutang, serta aset daerah sebagai bahan evaluasi kesehatan fiskal pemerintah kota.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan seluruh dokumen yang sebelumnya diminta kepada pemerintah kota telah diterima. Data tersebut meliputi rincian utang, piutang, hingga aset daerah yang akan dipelajari secara menyeluruh sebelum DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi.

“Seluruh perhitungan utang-piutang pemerintah kota beserta data aset yang sudah diserahkan sudah kami minta beberapa kali. Semua itu akan kami pelajari terlebih dahulu sebelum dibahas lebih lanjut,” ujar Viktor pada Selasa 21 Juli 2026.

Menurutnya, pembahasan tersebut penting untuk memastikan seluruh kondisi keuangan daerah tersaji secara terbuka sehingga DPRD memiliki dasar yang kuat dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025.

“Kewajiban pembayaran pemerintah kota, termasuk yang berkaitan dengan proyek pembangunan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” ujarnya.

Ia menjelaskan, munculnya kewajiban tersebut dipengaruhi berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah pembayaran yang sebelumnya diproyeksikan dapat diselesaikan pada 2025 harus mengalami penyesuaian.

“Utang di sektor PUPR itu terjadi karena adanya pemangkasan transfer keuangan daerah. Prediksi pelunasan yang sebelumnya sudah direncanakan akhirnya tidak bisa direalisasikan sesuai target,” katanya.

Meski demikian, ia menyebut pemerintah kota optimistis kondisi fiskal akan kembali membaik. Berdasarkan penjelasan yang diterima DPRD dari Wali Kota Samarinda, seluruh kewajiban daerah diproyeksikan dapat diselesaikan paling lambat pada 2027.

“Berdasarkan penjelasan Wali Kota, beban utang itu diproyeksikan bisa tertutupi pada 2027. Harapannya setelah itu kondisi keuangan daerah kembali normal dan capaian kinerja pemerintah juga dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 masih akan berlanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi dasar penyampaian pandangan umum fraksi sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda@gmail.com