DPRD Samarinda

Bukan Soal Bangunan, DPRD Tanggapi “Nasib” Teras Samarinda Setelah Diresmikan

Kliksamarinda.com – Di tengah progres pembangunan Teras Samarinda Tahap II yang terus berjalan, perhatian DPRD Kota Samarinda justru tertuju pada satu hal yang kerap luput dari sorotan: bagaimana kawasan itu akan dikelola setelah resmi dibuka untuk masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai keberhasilan proyek strategis di tepian Sungai Mahakam tersebut tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan fisik.

Menurutnya, tantangan sesungguhnya baru dimulai ketika kawasan itu mulai digunakan publik setiap hari.

“Tantangan terbesar bukan saat membangun, tetapi bagaimana mengelola dan merawat fasilitas yang sudah ada,” ujarnya pada Selasa 2 Juni 2025.

Teras Samarinda Tahap II yang membentang dari kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Dermaga Mahakam Ilir digadang-gadang menjadi salah satu ruang publik terbesar di pusat kota.

Dengan potensi sebagai destinasi wisata perkotaan dan ruang interaksi warga, kawasan tersebut dinilai membutuhkan sistem pengelolaan yang matang agar tetap berfungsi optimal dalam jangka panjang.

Ia mengingatkan, tanpa standar pengelolaan yang jelas, fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran besar berisiko mengalami penurunan kualitas dalam waktu singkat.

“Aspek kebersihan, keamanan, kenyamanan pengunjung hingga pemeliharaan sarana dinilai harus menjadi prioritas sejak awal,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu menyiapkan konsep pengelolaan berkelanjutan yang mampu menjaga kualitas kawasan agar tetap menarik dan nyaman bagi masyarakat.

“Selain itu, keterlibatan pelaku usaha lokal dan UMKM juga dianggap penting untuk menghidupkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut,” ujarnya.

Namun, keberadaan mereka harus dibarengi dengan penataan yang baik agar tidak mengganggu fungsi utama Teras Samarinda sebagai ruang publik.

“UMKM perlu diberikan ruang, tetapi harus tertata. Jangan sampai kawasan yang seharusnya nyaman justru terlihat semrawut,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mendorong pemerintah menyiapkan regulasi khusus terkait pemanfaatan fasilitas publik di kawasan Teras Samarinda.

“Aturan tersebut penting untuk menjaga ketertiban, mengatur aktivitas pengguna, sekaligus mencegah kerusakan fasilitas akibat penggunaan yang tidak sesuai,” katanya.

Menurutnya, banyak ruang publik di berbagai daerah yang awalnya menjadi kebanggaan masyarakat. Namun perlahan kehilangan daya tarik karena lemahnya pengawasan dan minimnya pemeliharaan.

Karena itu, Rohim berharap Teras Samarinda Tahap II tidak hanya menjadi proyek yang megah saat peresmian, tetapi mampu bertahan sebagai ikon kota yang hidup, terawat, dan memberikan manfaat sosial maupun ekonomi bagi warga dalam jangka panjang.

“Yang kita inginkan bukan sekadar kawasan yang indah saat diresmikan, tetapi ruang publik yang terus ramai, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat selama bertahun-tahun,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *