Barantin Musnahkan 17,2 Ton Jeroan Beku dari Australia
KLIKSAMARINDA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) musnahkan 17,225 kilogram jeroan beku asal Australia. Pemusnahan dilakukan karena jeroan mengandung limpa yang dilarang masuk Indonesia. Tindakan ini sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina.
Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan DKI Jakarta melaksanakan pemusnahan. Kegiatan berlangsung di Tangerang, Banten pada Rabu 18 Juni 2025.
Kepala Barantin Sahat M Panggabean memimpin langsung proses pemusnahan. Sahat menyatakan tindakan ini merupakan langkah preventif pengawasan karantina nasional.
Upaya mencegah masuknya hama penyakit hewan karantina yang mengancam kesehatan. Limpa tidak diperbolehkan masuk Indonesia berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Setiap komoditas tidak memenuhi persyaratan teknis karantina harus dimusnahkan,” tegas Sahat dalam keterangan resmi, Rabu 18 Juni 2025.
Tindakan bukan sekadar prosedur administrasi melainkan jaminan keamanan pangan. Langkah ini melindungi kelestarian sumber daya hayati nasional dari risiko.
Berdasarkan pemeriksaan, jeroan beku mengandung bagian limpa yang dilarang masuk. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2019 mengatur jenis jeroan diperbolehkan. Hanya lidah, jantung, hati, dan paru boleh diimpor ke Indonesia.
Limpa berisiko membawa agen penyakit berbahaya seperti anthrax dan brucellosis. Organ ini potensial menjadi lokasi replikasi agen infeksius penyakit zoonosis. Regulasi internasional mengkategorikan limpa sebagai specified risk material berisiko tinggi.
Nilai kerugian ekonomi diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 juta. Sahat mengingatkan importir untuk memahami dan mematuhi regulasi Indonesia. Pelaku usaha harus lebih teliti dalam melakukan kegiatan impor.
“Karantina lebih memperhatikan kesehatan dibanding nilai kerugian,” jelas Sahat kepada media. Kerugian ekonomi bisa lebih besar jika tidak teliti terhadap pemasukan. Barantin telah mengirimkan Notification of NonCompliance kepada negara asal.
Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai prosedur karantina standar. Metode pembakaran menggunakan insenerator bersuhu tinggi 850-1400 derajat celsius. Pemusnahan ini merupakan kali kedua untuk komoditas jeroan Australia.
Data Best Trust Barantin mencatat pemusnahan semester pertama mencapai 13 kali. Volume komoditas dimusnahkan sebanyak 124,11 ton, 4 ekor, 146 boks. Tindakan karantina disaksikan berbagai pemangku kepentingan untuk transparansi.
Bea Cukai Tanjung Priok, Terminal Operator Koja, dan CDC Banda menyaksikan. Polri, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang turut mengawasi. Pemilik barang juga hadir memastikan akuntabilitas pelaksanaan di lapangan.
Barantin menegaskan komitmen mengawal keamanan lalu lintas produk hewan nasional. Upaya mencegah masuknya penyakit berbahaya dan menjaga kepercayaan masyarakat. Sistem pengawasan keamanan mutu pangan terus diperkuat untuk produk impor. (*)




