Aktivitas Loading Batu Bara Diduga Ilegal Terjadi di Palaran Samarinda, Jetty Barito Tak Berizin?

KLIKSAMARINDA – Aktivitas bongkar muat –loading– batu bara di dermaga khusus –jetty– diduga terjadi di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Dugaan ini diungkapkan sebuah kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka memantau langsung ke sejumlah lokasi di sepanjang alur Sungai Mahakam.
Informasi menjadi sorotan setelah LSM tersebut mempublikasinnya melalui kanal media online lokal, Sabtu (14/2/2026) kemarin.
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti, Kalimantan Timur (Kaltim), Suryadinata, menduga ada pelanggaran dalam aktivitas bongkar muat batu bara tersebut.
Dia menyebut, temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas bongkar muat di sejumlah jetty. Di mana setiap loading berlangsung dilakukan bersamaan di sejumlah titik yang diragukan legalitasnya.
Suryadinata mengatakan, hasil pantuan Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti Kaltim di lapangan antara lain Jetty Pendingin, Jetty Sari Jaya, Jetty Barito, dan Jetty Sari. Bahkan masih ada tongkang yang antre untuk loading di Jetty Barito.
Menurutnya, pola tersebut mengarah pada dugaan praktik yang terorganisir. “Kami menduga ada pola sistematis. Aktivitas dilakukan serentak dan berdekatan dengan jetty resmi. Apakah ada dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan titik lokasi dermaga dengan asal muat jetty,” katanya.
“Aktivitas jetty-jetty di Sungai Mahakam itu, diduga kuat melakukan pelanggaran secara terstruktur. Ini seharus menjadi perhatian untuk penegakan hukum menindak oknum atau pelaku yang melanggar,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, KLIKSAMARINDA masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. (*)




