Sengaja Picu Kebakaran Lahan di Pulau Atas, Pria di Samarinda Diamankan Petugas
Kliksamarinda.com – Warga Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial RR (52) tertangkap tangan saat membakar lahan. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mengamankan pria paruh baya asal Jalan Damanhuri Samarinda Utara itu Selasa sore, 29 September 2026.
RR tertangkap saat dengan sengaja membakar lahan demi membersihkan lahan milik sang istri agar siap ditanami. Namun aksi pembakaran lahan itu justru menyebabkan kebakaran lahan meluas di kawasan Pulau Atas.
Kobaran api menjadi tak terkendali karena tiupan angin kencang yang melanda wilayah lahan kering tersebut. Dampaknya lahan yang terbakar mencapai lebih dari dua hektare di kawasan RT 02, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan.
Kebakaran lahan dan aksi RR itu diketahui langsung oleh petugas BPBD Samarinda. Suasana di lokasi pun sempat memanas saat Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Dengan nada tegas dan kecewa, Suwarso memberikan teguran keras langsung di hadapan RR.
Suwarso menyayangkan egoisme oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang nekat membakar lahan demi kepentingan pribadi, tanpa memikirkan keselamatan orang lain.
Akibat maraknya kebakaran lahan belakangan ini, ia membeberkan bahwa sudah banyak relawan serta petugas BPBD yang kelelahan hingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit.
RR pun hanya bisa tertunduk lesu saat menerima teguran petugas. Pria berbaju biasa itu bergeming saat disidang di tengah kepulan asap lahan yang baru saja disulutnya.
Petugas BPBD tidak hanya menemukan hamparan vegetasi yang hangus menghitam di lokasi kebakaran lahan. Ada pula sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya unsur kesengajaan.
Di sekitar titik awal api, ditemukan beberapa botol kosong yang diduga kuat digunakan pelaku untuk membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) guna memicu api pada tumpukan kayu bekas potongan. Lahan yang dibakar tersebut bahkan diketahui sudah terpasang patok kayu lengkap dengan nama dan nomor ponsel pemiliknya.
RR berdalih bahwa dirinya sama sekali tidak berniat membuat kebakaran meluas. Ia berspekulasi menyulut api karena melihat tanda-tanda alam bahwa cuaca akan segera mendung.
“Tidak ada angin, sudah gitu sudah gerimis kan. Jadi saya pikir aman kalau nanti ada hujan (untuk memadamkan),” kata RR dengan nada penyesalan.
Namun perkiraan RR tak sesuai harapan. Api justru berkobar saat bertemu semak belukar kering dan membesar begitu ditiup angin kencang.
Akibat kecerobohannya, puluhan petugas gabungan dari BPBD, Damkar, TNI, Polri, hingga para relawan harus berpeluh keringat berjibaku memadamkan api yang terlanjur melebar hingga dua hektare.
Menurut Suwarso, guyuran hujan yang sempat merata di Kota Samarinda pada Senin, 28 September 2026 kemarin, sudah menurunkan drastis jumlah titik panas (hotspot). Beberapa lokasi karhutla yang sebelumnya membutuhkan penanganan khusus bahkan sudah dinyatakan padam.
“Kalau tidak ada unsur kesengajaan tidak mungkin sebesar itu apinya dan meluas, karena rata-rata susah dijangkau apinya,” tegas Suwarso.
Suwarso menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Samarinda saat dalam perjalanan menuju lokasi.
“Ya, saya sudah komunikasi dengan pihak Polres tadi dalam perjalanan menuju lokasi. Ada arahan bahwa untuk pelaku nanti pihak Polres yang menangani. Kami ditugaskan untuk menyampaikan kepada (warga) yang memberikan video pertama untuk membuat laporan resmi,” ungkap Suwarso.
Proses pengendalian api di lapangan sempat berjalan dramatis. Kendalanya antara lain minimnya sumber air di sekitar area lahan Pulau Atas yang terbakar.
RR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Walau status tanah yang dibakar adalah milik pribadi atau sang istri, aturan hukum secara tegas melarang keras membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
BPBD bersama aparat penegak hukum kembali mengimbau dengan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun pembakaran sampah secara sembarangan. Di tengah kondisi cuaca yang masih fluktuatif dan cenderung kering, sekecil apa pun percikan api yang disulut berpotensi besar menjadi bencana lingkungan yang merugikan orang banyak. (*)
Penulis: Suriyatman



