Warta

KIKA Kecam Pengiriman Pelajar Demonstrasi ke Barak Militer

Kliksamarinda.com – Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengecam pengiriman puluhan pelajar yang terjaring aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di Jakarta ke program Pembekalan Bela Negara di fasilitas Standby Force TNI, Citeureup, Bogor.

Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 29 pelajar dari DKI Jakarta mengikuti program pada 4–14 September 2026. Mereka menjadi bagian dari kegiatan yang melibatkan 151 peserta.

Pemerintah menyebut program tersebut sebagai pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH. Materinya meliputi disiplin, integritas, tanggung jawab, pengendalian diri, dan wawasan kebangsaan.

Namun, KIKA menilai pengiriman pelajar yang sebelumnya terjaring demonstrasi menimbulkan persoalan serius. Organisasi tersebut mempertanyakan batas antara pembinaan, penghukuman, dan intimidasi terhadap kebebasan sipil.

“KIKA menegaskan bahwa mengikuti demonstrasi bukanlah bentuk penyimpangan yang dengan sendirinya membutuhkan ‘pendisiplinan’ melalui barak militer. Demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi warga negara dalam kehidupan demokratis,” ungkap KIKA dalam siaran pers, Jumat, 18 September 2026.

KIKA mencatat, dari 29 pelajar DKI Jakarta yang mengikuti program, terdapat 12 siswa SMK, tujuh siswa SMA, empat siswa SMP, empat peserta PKBM, satu peserta SKB, dan satu siswa sekolah dasar.

Menurut KIKA, negara seharusnya menggunakan pendekatan perlindungan anak, pendidikan, dan pemulihan berbasis hak. Pendekatan militeristik dinilai berisiko menghubungkan ekspresi politik dengan kenakalan dan hukuman di barak.

KIKA juga menolak anggapan bahwa nasionalisme hanya bisa dibentuk melalui kepatuhan dan kedisiplinan ala militer. Pendidikan kewarganegaraan, kata mereka, semestinya mendorong berpikir kritis, kesadaran konstitusional, tanggung jawab sosial, serta keberanian mengawasi kekuasaan.

KIKA pun melayangkan desakan agar pemerintah membuka secara transparan dasar hukum, mekanisme penetapan peserta, materi, metode, dan evaluasi program Pembekalan Bela Negara yang melibatkan 151 peserta tersebut.

Organisasi itu juga meminta aparat membedakan peserta demonstrasi, orang yang diamankan, anak yang berhadapan dengan hukum, tersangka, dan orang yang telah terbukti melakukan tindak pidana.

Menurut KIKA, istilah “terjaring demonstrasi” tidak boleh otomatis menjadi dasar perlakuan yang menyerupai hukuman. Jika ada dugaan tindak pidana, pemerintah harus menjelaskan perbuatan, dasar hukum, status, serta mekanisme sanksinya.

KIKA turut meminta pemerintah menjamin tidak ada intimidasi, pemantauan, ancaman, atau diskriminasi lanjutan terhadap pelajar dan mahasiswa yang menyampaikan kritik.

“Demokrasi tidak membutuhkan generasi muda yang takut kepada negara; demokrasi membutuhkan generasi muda yang memahami negara sekaligus berani mengawasinya,” tegas KIKA.

KIKA menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa barak militer bukan sekolah demokrasi. Demonstrasi juga tidak otomatis menjadi kejahatan hanya karena membuat penguasa tidak nyaman. (*)

Tinggalkan Balasan