DPRD Samarinda

Polemik TPU Loa Bakung Belum Usai, DPRD Samarinda Pertanyakan Penyusutan Lahan Hibah BBE

Kliksamarinda.com – Polemik hibah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dari perusahaan tambang PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali menuai sorotan tajam dari DPRD Samarinda.

Persoalan TPU Loa Bakung ini telah hampir satu tahun bergulir. Namun persoalan tersebut dinilai belum menunjukkan kepastian dan mulai memunculkan masalah baru terkait legalitas lahan hingga penyusutan luas area hibah.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan bahwa perjuangan warga Loa Bakung untuk mendapatkan lahan pemakaman telah berlangsung cukup lama. Aspirasi itu secara resmi masuk ke DPRD Samarinda sekitar Juni tahun lalu melalui kelompok rukun kematian warga setempat.

Menurut Ronal, persoalan TPU bukan lagi sekadar urusan hibah tanah. Masalah ini pun telah menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan.

“Warga sudah puluhan tahun merasakan dampak aktivitas tambang. Ada persoalan lingkungan, air, kondisi ekologi, tetapi ketika kebutuhan dasar seperti TPU diminta, sampai sekarang belum ada kepastian,” ujarnya saat ditemui di ruangannya di Lantai 3 DPRD Samarinda, Senin 11 Mei 2026.

Selama kurang lebih sembilan hingga sepuluh bulan terakhir, DPRD Samarinda mengaku terus mengawal persoalan tersebut. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari hearing, peninjauan lapangan, hingga mendorong komunikasi antara Pemerintah Kota Samarinda dengan pihak perusahaan.

Namun, dalam ekspos terbaru yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama pihak terkait, muncul fakta baru yang memicu keresahan masyarakat. Hasil pengukuran menunjukkan lahan yang disiapkan untuk hibah hanya sekitar 1,2 hektare.

Angka ini jauh lebih kecil dibanding usulan awal warga pada tahun 2012 yang mencapai 15 hektare.

“Awalnya masyarakat berharap 15 hektare, lalu berkembang menjadi sekitar 10 hektare, kemudian saat survei lapangan disebut empat hektare, sekarang tinggal 1,2 hektare. Ini yang menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat,” tegas Ronal.

Tak hanya soal penyusutan luas lahan, DPRD juga menanggapi munculnya klaim kepemilikan oleh salah satu warga yang mengaku memiliki sebagian area hibah tersebut. Klaim itu diperkuat dengan dokumen kepemilikan yang kini sedang ditelusuri.

Kondisi tersebut membuat DPRD meminta Pemkot Samarinda berhati-hati sebelum menerima aset hibah dari perusahaan.

“Kami tidak ingin pemerintah menerima hibah yang ternyata masih menyimpan persoalan hukum. Jangan sampai setelah diterima malah memunculkan konflik baru,” katanya.

Selain aspek legalitas, kondisi geografis lahan juga menjadi perhatian. Area yang diusulkan disebut berada di wilayah lereng dengan akses jalan. Kondisi ini masih berkaitan dengan kawasan perumahan yang status penyerahannya kepada pemerintah kota belum tuntas.

Ia menilai kondisi itu menunjukkan bahwa lahan hibah TPU belum benar-benar clean and clear sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Ia juga menyayangkan sejumlah rekomendasi DPRD hasil hearing dan tinjauan lapangan sebelumnya belum ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.

“Kami sangat menyayangkan karena dari awal kami sudah meminta ada kepastian. Jangan sampai waktu yang kami habiskan hanya untuk mendengar rencana-rencana tanpa realisasi nyata,” ucapnya.

Situasi semakin rumit lantaran lokasi pemakaman yang selama ini digunakan warga disebut berada di kawasan konsesi perusahaan tambang. Warga pun kebingungan ketika muncul permintaan penghentian aktivitas pemakaman di lokasi tersebut.

“Warga selama ini masih mengandalkan lokasi itu untuk pemakaman. Ketika ada permintaan penghentian pemakaman di sana, tentu masyarakat bingung harus ke mana,” tambahnya.

DPRD Samarinda pun meminta agar PT BBE tidak lagi memandang persoalan TPU hanya sebagai formalitas administratif. Menurut Ronal, penyediaan lahan pemakaman merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat di sekitar kawasan operasional tambang.

“Kami berharap ada keikhlasan dan keseriusan dari perusahaan. Kalau memang ingin menghibahkan, berikan kepastian yang jelas, legalitas yang jelas, dan luas yang memang layak digunakan masyarakat,” tegasnya.

DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan TPU hingga warga Loa Bakung benar-benar mendapatkan kepastian terkait keberadaan TPU. “Yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan janji lagi, tapi kepastian nyata,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *