Warta

Wali Kota Samarinda Ajak Diskusi Pemprov Kaltim Soal Pembiayaan JKN

KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait polemik pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menegaskan, Pemkot Samarinda tidak menolak kebijakan secara keseluruhan. Pemkot hanya keberatan atas penerapannya saat ini.

Pasalnya, ada potensi dampak yang bisa mengganggu layanan kesehatan bagi 49.742 warga tidak mampu di Samarinda.

“Ini bukan soal mampu atau tidak mampu, tetapi caranya yang tidak benar dan prosedurnya cacat,” tegasnya, Sabtu 11 April 2026.

Wali Kota Andi Harun menilai tanggapan Kadinkes Kaltim atas polemik pengembalian wewenang pembiayaan JKN di Samarinda tersebut belum mencerminkan pemahaman utuh terhadap persoalan yang sedang dihadapi.

Menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi Harun menyarankan agar pihak terkait memahami persoalan secara menyeluruh sebelum memberikan respons ke publik.

Ia menyebut pernyataan yang disampaikan justru menunjukkan ketidakutuhan dalam memahami substansi masalah.

“Saya berharap Pak Kadinkes membaca dan mendengar baik-baik, jangan reaktif. Pernyataan itu justru menunjukkan belum utuhnya pemahaman terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Wali Kota Andi Harun bahwa Pemkot sudah menyampaikan sikap secara resmi melalui surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim.

Dalam surat tersebut, Pemkot Samarinda tidak menolak kebijakan secara mutlak, tetapi menolak penerapannya dalam kondisi saat ini.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada waktu dan prosedur kebijakan yang dinilai tidak tepat.

Ia mempertanyakan mengapa kebijakan tersebut tidak dibahas sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan diterapkan saat anggaran sudah berjalan.

“Kenapa tidak dibicarakan sebelum APBD disahkan? Kenapa harus dijalankan saat APBD sudah berjalan?” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa respons Pemkot dilandasi kajian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Wali Kota Andi Harun pun menolak anggapan bahwa sikap tersebut bersifat politis atau tanpa dasar.

“Tidak mungkin pemerintah kota membuat surat tanggapan tanpa kajian hukum yang benar. Ini saya pertanggungjawabkan secara intelektual,” tegasnya.

Terkait kemampuan fiskal daerah, ia menekankan bahwa hal tersebut bukan menjadi persoalan utama. Menurutnya, Pemkot tetap akan berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti kesehatan.

“Kalau menyangkut rakyat kecil, jatuh bangun pun kami akan berusaha. Tapi ini bukan soal mampu atau tidak, ini soal cara yang tidak benar dan prosedur yang cacat,” ujarnya.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar kebijakan tersebut dikaji ulang, termasuk kemungkinan pembatalan peraturan gubernur yang menjadi dasar pelaksanaan.

Ia juga mengajak semua pihak untuk membuka ruang diskusi terkait pembiayaan JKN secara objektif dan ilmiah guna menyelesaikan polemik tersebut. “Mari kita diskusikan secara kepala dingin, objektif. Jangan memperpanjang polemik, tapi cari solusi yang benar,” pungkasnya. (*)

Penulis: Harpiah AM

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *