Warta

Dugaan Penggelapan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Menguat, Karyawan RSHD Ungkap Bukti

KLIKSAMARINDA – Dugaan penggelapan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan oleh manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD), semakin menguat. Hal ini seiring bukti yang dimiliki salah satu karyawan RSHD berinisial X, berupa fotokopi potongan slip gaji dan gaji Juni 2024.

Dalam uraian slip gaji itu, diketahui ada 6 komponen. Diantaranya gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan kehadiran elama 24 hari, partime atau lembur, potongan untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Total gaji yang diterima X sebesar Rp 3.321.000, setelah dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 99 ribu. Namun, tidak ada potongan untuk iuran BPJS Kesehatan.

X lalu mencoba mencocokkan gaji yang diterimanya di rekening. Tertulis, ia menerima gaji dengan nominal yang sama; Rp 3.321.000 –di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda. Waktunya, pukul 13.13 WIB, Kamis 18 Juli 2024, dengan keterangan “Pengkreditan Dana”.

Namun, X mengaku, sejak pertama kali bekerja hingga kini, ia tak pernah menerima kartu atau nomor registrasi kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan. X bahkan sempat mengkonfirmasi ini kepada Human Resource Development (HRD) RSHD Mentari Oktamelina. Namun, hanya diminta menunggu tanpa ada keterangan lebih lanjut.

“Ini baru bukti dari saya. Saya yakin teman-teman yang lain punya bukti yang sama. Karena yang terdaftar di JMO (Jamsostek Mobile, Red.) hanya 88 orang. Sementara yang tidak terdaftar jumlahnya puluhan karyawan,” akunya.

Sementara itu, dua mantan karyawan RSHD yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Enie Rahayu Ningsih dan AGus Mu’alim, Selasa 6 Mei 2025 siang tadi, mendatangani Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Juanda untuk melakukan print out atas instruksi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda.

Keduanya mengaku belum mengetahui apakah data print out BPJS Ketenagakerjaan yang mereka miliki cocok atau tidak dengan slip gaji yang selama ini tidak pernah mereka dapatkan. “Kalau untuk bukti print out rekening, kami ada. Tapi belum kami periksa cocok atau tidak,” ungkap Enie Rahayu Ningsih.

Kendati begitu, dari print out BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki, ia menjelaskan, di 2024 ada dua bulan setoran yang tidak tertulis. Yakni Juni 2024 dan Agustus 2024. Lainnya, tanggal setor tercatat pada 7 Mei 2024, 3 Juli 2024, 18 September 2024, 29 Oktober 2024, dan 3 Desember 2024. “Kalau di aplikasi JMO saya, tertulis iuran terakhir 1 Mei 2024 dan pembayaran iuran terakhir 3 Desember 2024 dengan jumlah tenaga kerja 88 orang,” ulas Enie Rahayu Ningsih.

KLIKSAMARINDA bukan tanpa upaya untuk melakukan wawancara langsung kepada manajemen RSHD. Diantaranya kepada Chief Executive Officer (CEO) sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Medical Etam (ME) drh. Iliansyah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSHD Setiyo Irawan, A.Md.,Kep., General Manager (GM) RSHD Sulikah Amir, dan HRD RSHD Mentari Oktamelina.

Selanjutnya, Senin 17 Maret 2025, media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui call center dan datang langsung ke RSHD. Namun tak mendapat respon. Bahkan, untuk kesekian kalinya, KLIKSAMARINDA kembali melakukan konfirmasi melalui call center RSHD, Selasa 22 April 2025, sekira pukul 15.24 Wita. Melalui salah satu petugas Front Office (FO), Rizka Adnaya, media ini sempat menjelaskan maksud konfirmasi kepada manajemen RSHD mengenai pelbagai masalah yang kini jadi atensi publik.

Tak hanya sampai disitu, KLIKSAMARINDA juga menyampaikan telah mengikuti prosedur yang diminta untuk janji temu kepada manajemen RSHD. Sayangnya, upaya tersebut tak membuahkan hasil. “Kalau untuk ngomong langsung ke manajemen kayaknya agak sulit,” kata Rizka Adnaya. (fai)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *