WFH ASN Pemkot Samarinda Hemat BBM 1.900 Liter Per Hari
Kliksamarinda.com – Memasuki pekan kedua penerapan work from home (WFH) ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, tercatat capaian yang nyaris sempurna. Tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan mencapai 99 persen, seiring dengan mulai terukurnya dampak kebijakan melalui sistem dashboard monitoring yang dikembangkan pemerintah daerah.
Kebijakan WFH ASN Pemkot Samarinda, menurut Wali Kota Andi Harun, tidak hanya berdampak pada disiplin pegawai. Kebijakan ini juga memberikan efek nyata terhadap efisiensi energi dan perubahan pola kerja.
“Dari evaluasi minggu lalu hingga hari ini, kita melihat 99 persen sudah sesuai target. Ini menunjukkan implementasi berjalan sangat baik,” ujarnya pada saat usai mengikuti monitoring pelaksanaan WFH Kota Samarinda di ruang Command Center Diskominfo Kota Samarinda, pada Jum’at 24 April 2026.
Melalui sistem digital tersebut, aktivitas ASN dapat dipantau secara real-time, termasuk kewajiban laporan harian. Bahkan, uji coba langsung yang dilakukan wali kota menunjukkan respons cepat pegawai saat dihubungi, menandakan bahwa aturan telah dipahami dengan baik.
“Tak hanya soal disiplin, dampak lingkungan juga mulai terasa. Pemkot mencatat penghematan bahan bakar minyak (BBM) mencapai sekitar 1.900 liter per hari, disertai penurunan emisi serta efisiensi penggunaan listrik dan air,” ucapnya.
Ia menjelaskan kondisi ini memperkuat argumen bahwa WFH tidak menurunkan produktivitas, justru mendorong pola kerja yang lebih adaptif berbasis digital.
“Masih ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi perhatian. Dinas Perikanan, salah satu OPD dengan tingkat kepatuhan rendah, akan segera dievaluasi untuk memastikan apakah kendala yang terjadi bersifat teknis atau disengaja. Selain itu, terdapat OPD dengan tingkat kepatuhan sekitar 58 persen, serta Sekretariat DPRD yang tercatat belum terintegrasi dalam sistem,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa batas toleransi diberikan hanya sampai hari ini. Ia telah menugaskan Asisten III dan tim terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung.
“Kalau ini karena kesengajaan, maka akan langsung masuk pada regulasi disiplin ASN,” tegasnya.
Kebijakan WFH ASN Pemkot Samarinda ini merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto dan pemerintah pusat, yang diterjemahkan Pemkot tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran kolektif. Ke depan, seluruh laporan kinerja ASN selama WFH akan diperiksa lebih mendalam untuk memastikan target kerja tetap tercapai. (*)
Penulis: Harpiah AM




