WBP Lapas Samarinda Turut Salurkan Hak Pilih dalam Pilkada 2024
KLIKSAMARINDA – Sebanyak 593 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda menyalurkan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Samarinda, pada Rabu 27 November 2024.
Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Samarinda ini berlangsung dengan aman dan lancar.
“Ini adalah wujud nyata bahwa negara hadir untuk memastikan hak-hak demokrasi warganya termasuk warga binaan di dalam lapas. Kami bersama jajaran Forkopimda ingin memastikan hak suara mereka tersalurkan dengan baik,” ujar Akmal Malik.
Pada pelaksanaan Pilkada ini, Lapas Kelas II A Samarinda menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang dikhususkan untuk para narapidana yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Dari total 777 narapidana yang ada di Lapas tersebut, hanya 593 orang yang terdaftar sebagai pemilih setelah melalui verifikasi data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.
Ia mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di seluruh provinsi mengalami kenaikan.
“Tingkat partisipasi pemilih di Kaltim diperkirakan mencapai 79%, sedikit lebih tinggi dari target sebelumnya yang 78%,” katanya.
Ia berharap angka partisipasi yang tinggi ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam demokrasi.
Satu faktor yang turut mendukung keberhasilan Pilkada Serentak 2024 adalah penggunaan teknologi digital. Dengan pendekatan digital surat pemberitahuan dan informasi terkait Pilkada dapat disampaikan dengan cepat kepada pemilih termasuk narapidana yang ada di Lapas.
“Pendekatan digital menjadi salah satu cara untuk memastikan seluruh pemilih termasuk warga binaan dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan tepat waktu,” tuturnya.
Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Hudi Ismono, menyatakan bahwa acara ini menjadi sebuah kehormatan bagi pihaknya karena mendapatkan perhatian khusus dari Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan jajaran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
“Alhamdulillah, sejauh ini pelaksanaan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali,” ungkap Hudi.
Pihak Lapas mencatat bahwa tidak seluruh narapidana dapat menyalurkan hak pilihnya. Beberapa di antaranya tidak dapat berpartisipasi dalam pemilihan karena permasalahan teknis, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai atau alamat yang tercatat berbeda dengan domisili sebenarnya.
“Beberapa narapidana tidak dapat menggunakan hak suaranya karena NIK yang bermasalah atau alamat yang masih tercatat di luar Samarinda,” jelas Hudi. (Pia)