Warta

Wali Kota Samarinda Minta Inspektorat Review Pengelolaan Kendaraan Operasional Pemkot

Kliksamrinda.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, tak hanya berhenti pada penjelasan kendaraan mobil dinasnya. Kini Wali Kota meminta agar Inspektorat melakukan verifikasi dan review terhadap kendaraan operasional di seluruh lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Pada Jum’at 13 Maret 2026, Wali Kota Andi Harun mendatangi kantor Inspektorat Samarinda Jalan Dahlia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan fasilitas pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendukung kegiatan kedinasan dan pelayanan kunjungan tamu pemerintah daerah.

Permintaan review tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait fasilitas kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan operasional pada dasarnya disiapkan untuk mendukung kegiatan kedinasan serta pelayanan terhadap tamu pemerintah daerah yang berkunjung ke Samarinda.

Fasilitas tersebut merupakan bagian dari sarana pendukung dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia juga menegaskan bahwa dalam mekanisme pengadaan kendaraan operasional, kepala daerah tidak pernah secara khusus meminta jenis maupun merek kendaraan tertentu.

Menurutnya, proses pengadaan sepenuhnya merupakan bagian dari prosedur administratif yang berjalan di lingkungan pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam mekanisme pengadaan, kepala daerah tidak pernah secara khusus meminta jenis atau merek kendaraan tertentu. Hal itu merupakan bagian dari proses administratif di lingkungan pemerintah daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Wali Kota menilai penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan proses pengelolaan fasilitas pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, ia meminta Inspektorat melakukan review guna memastikan tata kelola kendaraan operasional benar-benar memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menambahkan bahwa review kendaraan operasional Pemkot Samarinda tersebut juga merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan fasilitas dan anggaran pemerintah daerah. “Review ini penting agar seluruh proses pengelolaan kendaraan operasional benar-benar berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Harpiah AM

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *