Provinsi Kaltim

Uji Konsekuensi PPID Jadi Strategi Kaltim Perkuat Transparansi Publik dan Informasi Berkualitas

KLIKSAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Uji Konsekuensi PPID Pelaksana Tahun 2025, Rabu 9 Juli 2025, bertempat di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo Kaltim.

Acara ini diikuti oleh para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dari berbagai perangkat daerah penyedia layanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutan pembuka, Pranata Komputer Ahli Madya yang mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, Fery, menyampaikan pentingnya uji konsekuensi dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Di saat yang sama, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap informasi yang sifatnya dikecualikan.

“Melalui uji konsekuensi ini, kita pastikan informasi publik telah dikaji matang. Jangan sampai informasi yang dibuka justru membahayakan data dan keamanan negara,” ujar Fery.

Uji konsekuensi ini rutin digelar enam kali dalam setahun oleh PPID Pelaksana Provinsi Kaltim. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat kualitas pelayanan informasi publik di semua lini pemerintahan.

Fery berharap para PPID Pelaksana dari setiap instansi terus berbenah dan meningkatkan kinerja. Ia menekankan bahwa pelayanan informasi yang baik sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Perbaikan dan peningkatan pelayanan informasi harus jadi prioritas,” tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari berbagai latar belakang. Di antaranya Warkhatun Najidah dari Universitas Mulawarman, Hery Sunaryo dari unsur LSM, serta Fery sendiri dari unsur pemerintah.

Sementara itu, peserta uji konsekuensi berasal dari berbagai perangkat daerah. Termasuk di antaranya RSUD Abdoel Wahab Syahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui forum ini, seluruh PPID Pelaksana diharapkan mampu memahami secara menyeluruh pentingnya mekanisme uji konsekuensi. Langkah ini dianggap penting dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Diskominfo Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan peran PPID dalam menjamin hak publik atas informasi. Dengan pendekatan ini, diharapkan layanan informasi semakin profesional dan bertanggung jawab. (Adv/Diskominfo Kaltim)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker