Provinsi Kaltim

Informasi seputar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berkaitan dengan agenda dan kebijakan Pemprov Kaltim

[Kalimantan Timur]

  • Pengembalian Mobil Dinas Range Rover Gubernur Kaltim ke Penyedia, Dana Masuk Kas Daerah

    Kliksamarinda.com – Mobil dinas Gubernur Kaltim yang sempat menjadi perbincangan publik kini tak lagi menjadi bagian dari aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Unit Sport Utility Vehicle (SUV) Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e resmi dikembalikan kepada pihak penyedia.

    Pemprov Kaltim memastikan bahwa proses pengembalian mobil dinas gubernur tersebut telah selesai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersamaan dengan itu, dana pengadaan kendaraan juga telah dikembalikan dan masuk kembali ke kas daerah. Pemprov Kaltim juga memajang Surat Tanda Setoran (STS) ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara sebagai bukti pengembalian di akun Instagram Diskominfo Kaltim, Rabu 11 Maret 2026.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, dalam keterangan resmi menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengembalian dilakukan secara administratif dan mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    “Proses pengembalian mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e telah diserahkan kembali kepada penyedia,” kata Faisal di Samarinda, Rabu, 11 Maret 2026.

    Menurut Muhammad Faisal, penyerahan kendaraan berlangsung di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Pemprov Kaltim di Jakarta. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Astri Intan Nirwany, kepada Direktur CV Afisera, H. Subhan, selaku pihak penyedia kendaraan.

    Dari sisi pengadaan, nilai total transaksi kendaraan tersebut tercatat dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar Rp8.499.936.000. Nilai itu terdiri dari harga unit kendaraan sebesar Rp7.542.736.000 serta pajak sebesar Rp957.200.000 yang sebelumnya telah disetorkan ke kas negara.

    Setelah kendaraan dikembalikan, pihak penyedia juga mengembalikan dana pembelian kendaraan ke kas daerah. Dana sebesar Rp7.542.736.000 tersebut tercatat telah masuk ke kas daerah pada 10 Maret 2026.

    Proses pengembalian dana itu dibuktikan melalui Surat Tanda Setoran (STS) ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara dengan nomor STS: 006/STS-UMUM/2026.

    Namun persoalan administrasi belum berhenti sampai di situ. Pemprov Kaltim juga harus mengurus pengembalian pajak dari transaksi tersebut.

    Muhammad Faisal mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Samarinda terkait mekanisme restitusi pajak.

    “Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPP Samarinda untuk proses pengajuan restitusi pajak dan pada prinsipnya mereka menyetujuinya,” jelasnya.

    Selain itu, Pemprov Kaltim juga menjalin komunikasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Koordinasi ini dilakukan agar seluruh mekanisme pengembalian kendaraan tetap sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    Langkah ini dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

    Kasus mobil dinas ini sebelumnya memang sempat menjadi sorotan publik. Pembelian kendaraan mewah tersebut ramai diperbincangkan, terutama di tengah isu efisiensi anggaran yang sedang digaungkan pemerintah.

    Tak hanya warga setempat, sejumlah influencer media sosial nasional juga ikut menyoroti pengadaan mobil dinas tersebut. Kritik pun bermunculan, mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan bernilai miliaran rupiah itu.

    Kini keputusan pengembalian mobil dinas Gubernur Kaltim telah diambil. Pertanyaan yang dulu ramai dibicarakan publik seolah menemukan jawabannya. Bagi Pemprov Kaltim, langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan dan akuntabel. (*)

  • Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, K3 Jadi Pondasi Penting Perlindungan Pekerja di Kaltim

    KLIKSAMARINDA, Balikpapan — Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah tenaga kerja terbesar di dunia. Hingga saat ini, sebanyak 146,54 juta orang bekerja di berbagai sektor. Mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital.

    Di balik besarnya jumlah tenaga kerja tersebut, terdapat jutaan aktivitas kerja setiap hari dengan tingkat risiko yang beragam. Kondisi ini menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai fondasi penting dalam melindungi para pekerja.

    Pengelolaan K3 tidak hanya berdampak pada keselamatan tenaga kerja. Tetapi juga berpengaruh langsung terhadap moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, serta daya saing nasional. Lingkungan kerja yang aman dinilai mampu meningkatkan kinerja dan keberlanjutan usaha. Namun demikian, secara nasional penerapan K3 masih menghadapi tantangan serius.

    Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2024 tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan. Dalam beberapa bulan terakhir, pemberitaan di pelbagai media pun masih diwarnai oleh kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa atau fatality accident.

    “Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap kasus, ada pekerja yang mengalami penurunan kemampuan kerja, bahkan kehilangan nyawa,” ujarnya, saat Apel Bulan K3 di Kota Balikpapan, Sabtu 31 Januari 2026) kemarin, seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim.

    Seno Aji menambahkan, tingginya angka kecelakaan kerja tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka, terdapat pekerja yang mengalami penurunan bahkan kehilangan kemampuan kerja. Tidak sedikit pula pekerja yang kehilangan nyawa akibat kecelakaan di tempat kerja.

    “Selain itu, dampak kecelakaan kerja juga dirasakan oleh keluarga pekerja yang kehilangan sumber penghidupan. Perusahaan pun menghadapi gangguan produktivitas akibat absennya tenaga kerja serta kerusakan operasional,” ucapnya.

    Lebih jauh, kecelakaan kerja turut menimbulkan beban sosial dan ekonomi yang tidak kecil bagi negara. Oleh karena itu, penguatan sistem K3 dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan angka kecelakaan kerja. “Ini sekaligus memastikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi para pekerja di seluruh sektor,” tutup Seno AJi. (*)

  • Gubernur Kaltim ke Aceh Kunjungi Korban Banjir Lumpur di Pidie Jaya

    KLIKSAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengunjungi lokasi terdampak banjir lumpur di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Jumat 2 Januari 2026.

    Kunjungan dilakukan usai Gubernur Kaltim menyerahkan bantuan masyarakat Kalimantan Timur senilai Rp1,5 miliar kepada Wakil Gubernur Aceh H Fadhlullah di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

    Setibanya di Kabupaten Pidie Jaya, Gubernur Kaltim menyerahkan bantuan dana sebesar Rp1 miliar kepada Bupati Pidie Jaya H Sibral Malaysi di Aula Kantor Bupati Pidie Jaya.

    Selain bantuan dana, Gubernur Kaltim juga menyerahkan bantuan logistik beberapa truk sebagai bagian dari dukungan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

    Bantuan lainnya berupa pembangunan dan penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat terdampak disalurkan melalui KNPI Kalimantan Timur dengan nilai Rp300 juta.

    Gubernur Rudy meninjau langsung kondisi warga terdampak banjir lumpur di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, serta menyapa anak-anak dan orang tua korban bencana.

    Warga melaporkan sekitar 80 persen rumah di Gampong yang berpenduduk sekitar 1.200 jiwa tersebut tertimbun lumpur hingga mendekati atap rumah, sehingga banyak rumah tidak lagi layak huni.

    “Kita melihat langsung kondisi di Pidie Jaya, ternyata sangat memprihatinkan. Lumpur bahkan sudah banyak mendekati atap rumah,” kata Rudy.

    Gubernur berharap masyarakat Aceh diberikan kekuatan, ketabahan, dan kesabaran serta proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.

    Bupati Pidie Jaya H Sibral Malaysi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas bantuan yang diberikan.

    Keuchik Gampong Meunasah Raya Abdul Halim Ishak menyampaikan apresiasi dan menyebut bantuan dari Kalimantan Timur sangat berarti bagi masyarakat terdampak.

    Gubernur Kaltim didampingi Ketua TP PKK Kalimantan Timur sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Hj Sarifah Suraidah, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan, Kepala Diskominfo Kaltim M Faisal, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim Dasmiah, serta Direktur APPSI Ismiati.

    Rombongan juga menunaikan salat Magrib dan Isya di Masjid Besar Baitul Amal, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya. (*)

    Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim