LAPOR! dan PPID Goes to School, Diskominfo Kaltim Ajak Guru Pahami Keterbukaan Informasi

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali melakukan langkah nyata untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Diskominfo Kaltim menggelar Sosialisasi LAPOR! dan PPID Goes to School yang menyasar para tenaga pendidik.
Kegiatan ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Samarinda dengan suasana yang interaktif dan penuh antusiasme.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Faisal menyampaikan bahwa keterlibatan guru dan tenaga pendidik sangat penting dalam mengedukasi generasi muda agar memahami hak dan tanggung jawab mereka terkait akses informasi publik.
“Program ini kami hadirkan agar generasi muda, khususnya para pendidik, memahami bahwa mereka memiliki hak dan tanggung jawab dalam memperoleh serta menyampaikan informasi yang benar. LAPOR! dan PPID adalah instrumen resmi yang memudahkan masyarakat terlibat dalam membangun demokrasi yang sehat,” ujar Faisal di hadapan peserta.
Faisal menjelaskan bahwa LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah kanal resmi pemerintah untuk menerima aspirasi, saran, maupun keluhan terhadap layanan publik.
Melalui LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara cepat, mudah, dan terintegrasi dengan instansi terkait.
Sementara itu, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi publik yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peran tenaga pendidik, lanjut Faisal, sangat krusial dalam menyebarkan pemahaman ini, mengingat guru adalah penggerak literasi di sekolah.
“Guru bukan hanya pengajar di kelas, tetapi juga agen perubahan dan penjaga masa depan bangsa. Dengan literasi digital yang baik, para guru bisa menumbuhkan kesadaran kritis dan budaya bertanya di lingkungan sekolah. Perubahan besar itu dimulai dari langkah kecil, dan kita ingin langkah kecil ini dimulai dari sekolah,” tambahnya.
Sosialisasi berlangsung dengan format pemaparan materi yang interaktif. Para guru diberikan penjelasan teknis terkait cara menggunakan LAPOR! dan prosedur resmi permintaan informasi publik melalui PPID.
Diskusi dua arah juga terjadi ketika peserta mengajukan pertanyaan seputar mekanisme verifikasi laporan, waktu tindak lanjut, dan bentuk tanggapan yang akan diterima masyarakat.
Faisal menilai bahwa pemahaman para tenaga pendidik terhadap platform ini akan memperluas jangkauan informasi hingga ke lingkungan sekolah dan keluarga.
Hal ini diharapkan menciptakan ekosistem masyarakat yang semakin melek informasi serta mampu mengawasi kinerja pemerintah secara konstruktif.
Faisal juga mengajak semua pihak untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya bersama.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga hak sekaligus tanggung jawab warga negara.
“Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai fondasi membangun Kalimantan Timur yang lebih baik, transparan, dan partisipatif. Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua,” ujarnya.
Diskominfo Kaltim optimistis kegiatan ini akan meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dan kritis dalam menggunakan hak akses informasi.
Faisal berharap guru-guru yang hadir dapat menjadi role model atau contoh dalam mengajarkan literasi digital dan keterbukaan informasi di sekolah masing-masing.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala SMA Negeri 1 Samarinda, I Putu Suberata, beserta jajaran sekolah. Selain itu hadir Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Khaidir, yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Guru-guru dari berbagai sekolah di Samarinda, termasuk SMA, SMK, SLB, dan SKOI, turut serta memeriahkan acara.
Selain membahas teknis LAPOR! dan PPID, sosialisasi ini juga menyinggung pentingnya literasi digital di era teknologi informasi yang serba cepat.
Guru diharapkan mampu mengajarkan siswa untuk membedakan informasi valid dan hoaks, serta membiasakan penggunaan kanal resmi pemerintah dalam menyampaikan laporan atau permintaan informasi.
Dengan semakin banyak guru yang memahami mekanisme LAPOR! dan PPID, diharapkan penyebaran informasi terkait keterbukaan publik akan lebih cepat dan efektif. Generasi muda di Kalimantan Timur diharapkan tumbuh sebagai warga negara yang kritis, aktif, dan bertanggung jawab. (Adv/Diskominfo Kaltim)




