Warta

Karhutla di Kaltim Dipicu Kondisi Ekstrem dan Kelalaian Manusia

Kliksamarinda.com – Sejumlah peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di beberapa kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Minggu 9 Agustus 2026. Embusan angin kencang memperparah kondisi ini sehingga karhutla cepat menyebar.

Para petugas telah berupaya menangani karhutla di Kaltim sejak Senin, 10 Agustus 2026. Kondisi alam ini menguji ketangguhan para petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sekitar.

Berdasarkan laporan Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, kebakaran lahan masih terjadi di beberapa wilayah di Kaltim.

Antara lain di Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, dan Kota Samarinda. Situasi di lapangan menuntut kewaspadaan penuh dari seluruh petugas dan elemen masyarakat.

Berdasarkan data terkini per Selasa, 11 Agustus 2026, penyebaran api didominasi oleh kombinasi fatal antara cuaca ekstrem dan kelalaian manusia.

“Kondisi cuaca kering yang disertai angin kencang membuat percikan api sekecil apa pun bisa berakibat fatal. Kami meminta seluruh masyarakat menahan diri dan tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran,” ujar Muriono Selasa.

Penanganan karhutla terlihat di Kabupaten Paser. Sejak siang hari sekitar pukul 14.00 WITA, asap tebal mulai membubung dari area perkebunan sawit milik warga di Desa Laburan, Kecamatan Pasir Belengkong.

Berkat kesigapan petugas pantau menara api, tim Fire Brigade PT BIM, PT PPS, bersama kelompok tani peduli api langsung bergerak cepat.

Petugas menggunakan suplai air dari kanal terdekat dan berjibaku melawan kobaran api yang melahap semak belukar seluas 3,5 hektare hingga malam hari sekitar pukul 21.30 WITA.

Sore harinya, pukul 17.30 WITA, Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Paser bersama Satpol PP/Linmas dan warga sekitar harus kembali membagi fokus. Kali ini, api melahap sekitar 0,5 hektare pepohonan dan semak belukar di Jalan Taman Jalin, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot.

Meski sempat terkendala keterbatasan panjang selang untuk menjangkau titik api, kerja keras dan koordinasi cepat tim gabungan berhasil mencegah si jago merah merembet ke area yang lebih luas.

“Medannya cukup sulit dijangkau karena keterbatasan selang kita di lapangan. Namun, anggota terus merangsek masuk ke titik api menggunakan peralatan yang ada demi melokalisir perambatan,” jelas Muriono.

Personel TRC-PB BPBD Berau dan Manggala Agni di Kecamatan Sambaliung juga turut melakukan pemadaman api di kawasan karhutla. Tim memanfaatkan sisa sore dari pukul 15.40 hingga malam pukul 19.50 WITA.

Para petugas mengatasi kepulan asap yang sangat tebal di lokasi. Pun, mereka harus menahan suhu panas menyengat dari bawah tanah saat upaya pemadaman.

Kondisi ini terjadi lantara lahan yang terbakar di kawasan Jalan Bendungan Trans Bangun merupakan lahan gambut seluas 5 hektare. Karakteristik gambut yang menyimpan api di dalam tanah membuat proses pemadaman menjadi sangat menantang.

Dari total area tersebut, petugas berhasil melokalisir dan memadamkan sekitar 2 hektare lahan guna menekan sebaran asap.

“Memadamkan lahan gambut itu menipu mata. Di permukaan atas apinya terlihat sudah padam, tapi di dalam tanah hawa panasnya masih membara dan sewaktu-waktu bisa memicu api baru jika ditiup angin kencang,” tambah Muriono.

Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat, di mana lahan gambut terbuka seluas 3 hektare hangus terbakar tanpa diketahui pasti penyebabnya. Begitu juga di Kutai Kartanegara, kebakaran lahan menimpa kawasan Desa Pendingin dengan luasan mencapai 3 hektare.

Ibu Kota Provinsi Kaltim, Samarinda, terjadi dua titik kebakaran lahan. Kebakaran lahan ini dilaporkan terjadi akibat faktor kesengajaan.

Titik pertama berada di Jalan RingRoad 2, Kelurahan Air Putih. Lahan seluas 1,5 hektare hangus terbakar.

Titik kedua berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Simpang Pasir, Palaran. Luasan area terdampak mencapai 800 meter persegi.

Petugas dengan cepat mengamakan kedua pelaku pembakar lahan di Kota Samarinda. Keduanya mendapat peringatan keras agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.

Pusdalops BPBD Kaltim terus mendengungkan jargon “Kita Jaga Alam, Jaga Kita”. Masyarakat diimbau keras untuk menghentikan praktik membakar hutan dan lahan secara sengaja, karena dampaknya tidak hanya merugikan materi, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan lingkungan bersama. (*)

Penulis: Suriyatman

Tinggalkan Balasan