Warta

Gubernur Rudy Mas’ud Apresiasi SK Perhutanan Sosial Kaltim, Dorong Kesejahteraan Warga Sekitar Hutan

Kliksamarinda.com – Langkah nyata kembali ditegaskan negara dengan memberikan legalitas bagi perhutanan sosial di Kalimantan Timur (Kaltim). Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan surat legalitas kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kaltim di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu 28 Februari 2026.

Empat kelompok perhutanan sosial di Kaltim yang menerima SK itu resmi dikukuhkan sebagai bagian dari program perhutanan sosial di Kabupaten Kutai Timur.

Empat KTH yang menerima legalitas yakni KTH Meranti Bangun Makmur seluas 298 hektare untuk 35 kepala keluarga (KK), Hutan Kemasyarakatan KTH Quari Perjuangan seluas 160 hektare untuk 23 KK, Hutan Kemasyarakatan KTH Wana Makmur seluas 127 hektare untuk 32 KK, serta Hutan Kemasyarakatan KTH Sentosa Rimba seluas 248 hektare untuk 50 KK. Total 833 hektare kini sah dikelola masyarakat.

Pengukuhan ini menjadi simbol kuat bahwa perhutanan sosial bukan sekadar program di atas kertas, melainkan akses nyata bagi masyarakat untuk mengelola hutan secara legal, produktif, dan berkelanjutan.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan. Menurut Rudy, perhatian terhadap pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat di Kaltim menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan warga sekitar kawasan hutan.

“Program kehutanan ini sangat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan,” ujar Rudy usai penyerahan SK Perhutanan Sosial di Aula Kemenko 3 IKN.

Ia menilai perhutanan sosial tak hanya soal menjaga tegakan pohon, tetapi juga membuka peluang usaha baru. Akses kelola hutan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan hasil hutan bukan kayu, agroforestri, hingga ekowisata berbasis komunitas. Dampaknya, angka pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan secara bertahap.

“Perhutanan sosial ini sangat penting karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus menjadi salah satu upaya menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Komitmen menjaga keseimbangan alam juga ditegaskan Menhut Raja Juli. Ia bersama Gubernur Kaltim langsung meninjau rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di kawasan IKN. Keduanya melakukan penanaman pohon di Plaza Bhinneka Tunggal Ika, didampingi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Gubernur menanam pohon jenis meranti, sementara Menhut Raja Juli menanam pohon tengkawang. Dua jenis tanaman khas Kalimantan itu menjadi simbol komitmen menjaga hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia.

Konsep pembangunan IKN, menurut Gubernur Rudy, harus terus mengedepankan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Kawasan IKN, kata dia, memiliki kualitas udara yang sangat baik dan harus dijaga keberlanjutannya.

“Keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam menjadi hal yang sangat penting dalam pembangunan IKN,” ujarnya.

Penyerahan legalitas perhutanan sosial di Kaltim ini menjadi pesan kuat: pembangunan boleh melaju, tetapi hutan tetap harus dijaga agar lestari untuk masyarakat sejahtera. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker