Provinsi Kaltim

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp21,35 Triliun

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp21,35 triliun.

Kesepakatan KUA-PPAS Kaltim 2026 ini ditandai penandatanganan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Sekda Kaltim Sri Wahyuni bersama pimpinan DPRD Kaltim.

Acara penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin 8 September 2025. Hadir Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Agenda tersebut juga disaksikan 39 anggota DPRD Kaltim, Forkopimda, serta kepala perangkat daerah Pemprov Kaltim.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD Kaltim dalam pembahasan KUA-PPAS 2026. Ia menegaskan kesepakatan ini menjadi pijakan penyusunan APBD 2026 sekaligus pedoman alokasi anggaran pembangunan daerah.

“KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026 sekaligus pedoman pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Seno Aji.

Rincian KUA-PPAS 2026 mencatat pendapatan daerah direncanakan Rp20,45 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, transfer Rp9,33 triliun, serta lain-lain pendapatan Rp362,03 miliar.

Sementara belanja daerah ditetapkan Rp21,35 triliun, terdiri belanja operasional Rp10,99 triliun, belanja hibah Rp414,97 miliar, subsidi Rp20 miliar, dan bantuan sosial Rp12,49 miliar.

Wagub Seno Aji menegaskan, sinergi pemerintah daerah dan DPRD Kaltim menjadi modal penting menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

Dengan kebijakan fiskal yang tepat, Pemprov Kaltim menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Sinergi pemerintah dan DPRD menjadi modal penting menghadapi tantangan pembangunan agar kesejahteraan masyarakat Kaltim terus meningkat,” pungkasnya.

Adapun prioritas kebijakan KUA-PPAS Kaltim 2026 mencakup bantuan keuangan kabupaten dan kota, optimalisasi APBD, program unggulan Gratispol dan Jospol, ketahanan pangan, serta transformasi digital. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik. (Adv/Diskominfo Kaltim)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *