Diskominfo Kaltim Audiensi ke Komdigi RI, Bahas Akses Internet Desa
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan audiensi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI).
AUDIENSI ini diterima Komdigi RI yang diwakili Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Direktur Penguatan Infrastruktur, serta Direktur Komunikasi Publik. Turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Persandian, Bambang Kukilo Argo Suryo, serta Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser, Mulyadi Rahman.
Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengatakan audiensi ini bertujuan untuk mengonsultasikan serta menyelaraskan berbagai program strategis. Khususnya terkait percepatan konektivitas digital di perdesaan, khususnya program Internet Desa
“Audiensi ini menjadi ruang penting bagi kami untuk membahas penyediaan layanan Internet Service Provider (ISP) jaringan internet desa, sinkronisasi data program antara pusat dan daerah, serta menyampaikan gambaran tantangan riil yang kita hadapi di lapangan,” jelasnya, seperti dilansir dari unggahan @beritapemprovkaltim di Instagram.
Kata Ririn Sari Dewi, Diskominfo Kaltim menyampaikan perkembangan signifikan dari program Internet Desa. Hingga saat ini, sebanyak 803 desa dari target 841 desa di 7 kabupaten di Kaltim telah berhasil terlayani secara aktif –mencapai 95,5 persen– melalui berbagai pilihan teknologi. Seperti Fiber Optic, Cellular/Fixed Wireless Access (FWA), hingga teknologi Satelit atau Very Small Aperture Terminal/Low Earth Orbit (LEO/VSAT).
Untuk menjaga mutu layanan internet tersebut, Diskominfo Kaltim juga mengonsultasikan Rancangan Pedoman Penyelenggaraan Program Internet Desa (P4ID). Pedoman ini disusun untuk menetapkan Standar Layanan Minimal (SLM), tata kelola pengadaan ISP berbasis kinerja, hingga mekanisme pengawasan real-time.
“Selain memaparkan capaian, audiensi ini juga membedah kendala teknis di lapangan. Salah satu topik utama yang dibahas adalah tantangan penyelesaian sisa 38 desa yang belum berkontrak,” terang Ririn Sari Dewi.
Di lain sisi, Diskominfo Kaltim menyoroti keterkaitan erat antara infrastruktur digital dan ketersediaan energi. Dari sisa 38 desa yang belum terjangkau, terdapat 20 desa yang tidak memiliki akses listrik.
Selain itu, terdapat 89 desa yang sudah terpasang internet namun masih bergantung pada generator set (genset) atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mandiri. Sehingga keandalan dayanya memengaruhi kualitas sinyal internet.
Melalui pertemuan ini, lanjut Ririn Sari Dewi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berharap ada langkah kolaboratif bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Beberapa poin kunci sinergi yang diharapkan meliputi:
– Penyelarasan dan padu padan data.
– Mengintegrasikan data daerah dengan basis data nasional. Seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Permohonan Akses Telekomunikasi dan Informasi (PASTI), dan Sistem Informasi Geografis/Layanan (SIGNAL) agar penanganan area blankspot lebih tepat sasaran.
– Dukungan pembiayaan dan infrastruktur: Menuntaskan sisa desa blankspot dan wilayah non-PLN melalui skema cost sharing –berbagi beban pembiayaan– secara vertikal maupun kolaborasi lintas sektor.
– Mekanisme koordinasi berkelanjutan: Membangun pola komunikasi yang berkesinambungan antara Komdigi RI dan Pemprov Kaltim demi menjamin keberlanjutan layanan internet di pelosok desa. (*)



