Cerita

  • Mengintip Paparan Walikota Samarinda saat Mengajar Kuliah Ilmu Hukum (2-Habis)

    NAMUN, Andi Harun juga mengingatkan pandangan Brian Tamanaha yang menilai instrumentalisme hukum berlebihan berpotensi mereduksi hukum menjadi sekadar alat kebijakan teknokratis. Hal ini disampaikannya saat menjadi pengajar di perkuliahan Magister Ilmu Hukum UWGM, Sabtu (10/1/2026) sore.

    Dikutip dari laman resmi PPID Samarinda, Andi Harun turut menyinggung pemikiran kritis sejumlah tokoh lain. Di antaranya pandangan bahwa hukum mencerminkan struktur ekonomi, gagasan Duncan Kennedy tentang penalaran hukum yang tidak pernah netral, serta peringatan Guillermo O’Donnell mengenai lahirnya delegative democracy akibat lemahnya kontrol institusional.

    Selain itu, Gunther Teubner disebutnya dalam konteks tata kelola global yang kian dijalankan melalui rezim hukum non-negara, serta Lon Fuller menegaskan kegagalan hukum jika tidak memenuhi moralitas internal hukum.

    Menutup pemaparan, Andi Harun menegaskan bahwa politik hukum bukan semata soal siapa yang membuat aturan, melainkan kepentingan apa yang tersembunyi di balik rasionalitas hukum. “Hukum lahir dari proses politik antarelite yang memiliki kepentingan,” ujarnya.

    Sebagai wujud kepeduliannya terhadap penguatan pendidikan hukum, Andi Harun memberikan tugas kepada mahasiswa Magister Ilmu Hukum UWGM. Tugas tersebut berupa analisis wacana Pilkada melalui DPRD yang akan dikumpulkan pada pekan berikutnya. (*)

  • Mengintip Paparan Walikota Samarinda saat Mengajar Kuliah Ilmu Hukum (1)

    DIKUTIP dari laman resmi PPID Samarinda, pada sesi pertemuan ketiga tersebut, Andi Harun memaparkan materi bertajuk “Teori, Struktur, dan Praktik Tata Kelola Negara”. Dia menguraikan, politik hukum sebagai kebijakan dasar negara. Terutama dalam menentukan hukum yang akan diberlakukan atau diubah. Sekaligus cermin orientasi ideologis dan konfigurasi kekuasaan.

    Mengawali pemaparan, Andi Harun mengutip pendapat Satjipto Raharjo. Dimana dia memaknai politik hukum sebagai aktivitas memilih hukum dan cara menggunakannya untuk mencapai tujuan sosial tertentu.

    Andi Harun juga merujuk pandangan Mahfud MD yang mendefinisikan politik hukum sebagai legal policy yang menentukan arah pembentukan dan penegakan hukum.

    “Politik hukum tidak hanya menyangkut teks dan struktur norma,. Tetapi juga proses politik pembentukannya, relasi kekuasaan, pilihan nilai dan ideologi, serta praktik implementasi hukum dalam kehidupan bernegara,” katanya.

    Dia kemudian menjabarkan teori dan tokoh penting dalam politik hukum. Mengutip Jean Bodin dan Carl Schmitt, kedaulatan dipahami sebagai kekuasaan tertinggi yang tidak terbagi, termasuk kewenangan menentukan keadaan pengecualian.

    Dari Max Weber, Andi Harun menyoroti legitimasi kekuasaan yang bersumber dari aspek legal-rasional, tradisional, dan kharismatik. Seraya menegaskan bahwa hukum yang sah secara formal belum tentu ditaati jika kehilangan legitimasi sosial. (*)

  • Yuliana Wetuq, Tokoh Berjasa Bidang Lingkungan Hidup Kaltim 2025

    SALAH satu penerima penghargaan adalah Yuliana Wetuq. Ia dianugerahi penghargaan sebagai Tokoh Berjasa Bidang Lingkungan Hidup.

    Dikutip dari unggahan resmi @beritapemprovkaltim di Instagram, Yuliana Wetuq mengaku tidak menyangka menerima penghargaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sejak 2004 hingga sekarang, dirinya bersama masyarakat sekitar dan komunitasnya berupaya melindungi Hutan Lindung Wehea dari kepunahan.

    “Kami melihat dari tahun ke tahun hutan semakin berkurang dan menyebabkan banjir di mana-mana. Karena itu, kami berkomitmen melindungi Hutan Lindung Wehea sejak 2004 hingga sekarang,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, upaya perlindungan yang dilakukan tidak hanya menjaga kawasan hutan, tetapi juga melindungi satwa liar dari perburuan serta pencurian kayu. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan satwa liar melalui pemantauan menggunakan kamera jebak –camera trap.

    “Selain mengamankan kawasan, kami juga melakukan pendataan satwa liar dengan memasang kamera trap,” ucapnya.

    Ke depan, Yuliana Wetuq berharap pemerintah dapat memberikan dukungan lebih dalam upaya pelestarian hutan, khususnya dalam hal pengamanan satwa dan sarana prasarana.

    “Kami berharap pemerintah ikut membantu kami menjaga hutan. Selama ini, jika jalan rusak kami memperbaikinya sendiri, bahkan menggunakan ekskavator. Kami juga membutuhkan kendaraan operasional karena selama ini hanya menyewa dan meminta bantuan ke sana-sini,” ungkapnya.

    Yuliana Wetuq menerangkan, perhatian terhadap hutan lindung masih sangat minim. Padahal hutan lindung memiliki peran penting sebagai penghasil oksigen dan penyangga kehidupan.
    .
    “Hutan lindung ini kami jaga bukan hanya untuk masyarakat sekitar, tetapi juga untuk Indonesia dan dunia. Kami berharap ada perhatian yang lebih besar terhadap kelestarian hutan lindung,” tandasnya. (*)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker