Andi Harun Tanggapi “Framing Jahat” soal Insentif Guru
Kliksamarinda.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun tanggapi pemberitaan dan informasi di media sosial yang menurutnya membangun persepsi seolah-olah Pemerintah Kota Samarinda tidak membayarkan insentif guru.
Ia menyebut informasi terkait insentif guru tersebut perlu diluruskan. Faktanya, Pemkot Samarinda telah mengalokasikan anggaran insentif guru sebesar Rp700 ribu dalam APBD 2026.
Pernyataan itu disampaikan Andi Harun dalam Rapat Mangkupelas di Balai Kota Samarinda, Rabu 9 September 2026.
Ia mengaku pihaknya tengah menelusuri sumber awal informasi yang kemudian berkembang menjadi polemik di media sosial.
“Kita lagi menyelidiki, menidentifikasi dari mana asal-muasalnya sumber berita ini,” kata Andi Harun.
Menurutnya, informasi yang tidak disertai konfirmasi kepada pemerintah kota berpotensi menciptakan kegaduhan. Terutama ketika persoalan keterlambatan pembayaran hanya menyangkut satu bulan.
Andi Harun bahkan menggunakan istilah “framing jahat” untuk menggambarkan pemberitaan yang menurutnya tidak menghadirkan konteks secara utuh.
“Kalau bukan bermaksud melakukan framing jahat, lalu apa?” ujarnya.
Ia menilai ruang publik seharusnya dibangun berdasarkan fakta, objektivitas dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Menurutnya, pemerintah memang tidak selalu benar dan terbuka terhadap kritik, tetapi pemberitaan tetap harus menyajikan konteks secara utuh.
“Pemerintah sama sekali tidak ada garansi tindakannya semua benar. Bahkan mungkin kami banyak kesalahan, banyak kekeliruan,” kata Andi Harun.
Namun, ia berharap kritik terhadap kebijakan Pemkot Samarinda tetap dilakukan berdasarkan fakta dan tidak membentuk opini yang dapat menyesatkan masyarakat.
Dalam kasus insentif guru, Andi Harun menegaskan pemerintah kota tidak menghentikan program tersebut. Insentif sebesar Rp700 ribu tetap dipertahankan meski sumber pembiayaan awalnya berasal dari pemerintah provinsi.
Setelah kebijakan tersebut dihentikan pemerintah provinsi, Pemkot Samarinda mengambil alih pembiayaan menggunakan APBD kota.
“Di tengah kondisi fiskal yang cukup ketat, Pemkot Samarinda tetap mempertahankan program tersebut karena manfaatnya dinilai penting bagi kesejahteraan guru, baik negeri maupun swasta,” ucapnya.
Andi Harun juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tidak hanya terjadi pada insentif guru.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, sejumlah pembayaran dapat mengalami penyesuaian waktu karena arus penerimaan danpengeluaran APBD tidak berlangsung secara bersamaan.
Ia mencontohkan pembayaran TPP pegawai hingga biaya operasional pemerintah yang dalam kondisi tertentu juga dapat mengalami penundaan.
Karena itu, Andi Harun meminta persoalan administrasi dan penyesuaian arus kas tidak langsung dikonstruksikan sebagai penghentian kebijakan pemerintah.
“Semua alokasi anggarannya ada,” tegasnya. (*)
Penulis: Harpiah AM


