Warta

MRI Sudah Berusia 10 Tahun, Ini Kata Dirut RSUD AWS saat Mediasi

KLIKSAMARINDA – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Ahmad Jais, mengaku telah mengusulkan penambahan alat kesehatan (alkes) Magnetic Resonance Imaging (MRI) baru. Usulan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pemeriksaan serta mengimbangi lonjakan jumlah pasien yang membutuhkan layanan pencitraan medis berteknologi tinggi.

Ia mengatakan, fokus utama pembahasan kali ini berkaitan dengan kebutuhan pengadaan perangkat MRI guna mengoptimalkan pemeriksaan medis secara detail. “Alat ini memang dari user, dalam hal ini Instalasi Radiologi Rumah Sakit AWS, mengusulkan karena yang existing (ada saat ini) MRI ada satu. Dengan yang disebut tadi, bore magnet ya, itu 70 sentimeter,” kata Ahmad Jais, saat audiensi bersama massa Cermin Muda Indonesia Kalimantan Timur–Kalimantan Utara (CMI Kaltimtara) di Lantai 6 Ruang Rapat Tuah Himba, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/11/2026) hari ini.

Ia menyatakan, MRI yang saat ini beroperasi di RSUD AWS telah berusia sekitar 10 tahun. Meskipun mesin pendukung pemeriksaan organ tubuh dan jaringan internal ini masih berfungsi dengan baik, peningkatan kunjungan pasien membuat pihak rumah sakit perlu memperluas kapasitas layanan.

“Namun dalam rangka meningkatkan kapasitas pemeriksaan dan juga kapasitas pasien yang semakin tinggi, sehingga oleh user, dalam hal ini Instalasi Radiologi, membuat telaah dan menggunakan usulan-usulan spesifikasi yang seperti existing,” akunya.

Ahmad Jais memastikan, usulan pengadaan dengan spesifikasi bore magnet 70 centimeter tersebut telah disampaikan secara resmi melalui instansi terkait. Ini mengingat koordinasi anggaran dan perencanaan penunjang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

“Dengan adanya penambahan fasilitas ini, RSUD AWS berharap mutu pelayanan kesehatan, khususnya dalam bidang radiologi dan penegakan diagnosis medis bagi masyarakat di Kaltim, dapat terus ditingkatkan secara optimal,” tegasnya.

Ahmad Jais sendiri tak ingin berpanjang lebar bicara terkait ada intervensi karena hanya sebatas mengajukan usulan dan diproses ke Biro Pengadaan dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim. “Selebihnya di Barjas,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan