BPH Migas Perkuat Pemahaman Pelayanan BBM Subsidi Lewat Bimtek di Samarinda
Kliksamarinda.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Rabu 14 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai mekanisme pelayanan BBM subsidi agar masyarakat yang berhak dapat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan.
Bimtek tersebut menghadirkan pemaparan dari BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengenai pelayanan BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi. Kegiatan ini juga menyediakan sesi tanya jawab untuk memperjelas mekanisme pelayanan dan membahas kendala dalam pelaksanaannya.
Anggota Komite BPH Migas, Eman Salman Arief, menyampaikan bahwa pemahaman yang selaras antarpemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memperkuat pemahaman mengenai pelayanan BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai persyaratan dan alur pelayanan, sementara pihak-pihak yang terlibat perlu memahami perannya agar pelayanan berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Eman.
Eman menambahkan bahwa pelayanan BBM subsidi membutuhkan koordinasi yang baik antara BPH Migas, pemerintah daerah, Pertamina, dan pemangku kepentingan terkait. Koordinasi tersebut diperlukan agar kendala di lapangan dapat ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat yang berhak.
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menegaskan bahwa ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi merupakan tanggung jawab bersama.
“Memastikan BBM subsidi sampai kepada masyarakat yang berhak bukan hanya tanggung jawab Pertamina, tetapi tanggung jawab kita semua. Pemerintah, DPR, BPH Migas, pemerintah daerah, dan masyarakat memiliki peran masing-masing. Karena itu, kita perlu bersama-sama memperkuat pengawasan, memberikan informasi yang mudah dipahami, dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi masyarakat,” ujar Syafruddin.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antarpemangku kepentingan agar persoalan pelayanan dapat dipahami secara utuh dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pelayanan BBM subsidi.
Dalam kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berperan sebagai salah satu pemateri untuk memberikan penjelasan mengenai pelayanan BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi dengan BPH Migas dan pemangku kepentingan terkait untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Melalui bimbingan teknis ini, BPH Migas berharap para peserta dapat memahami mekanisme penggunaan surat rekomendasi dengan lebih baik serta berperan dalam mewujudkan pelayanan BBM subsidi yang tertib dan tepat sasaran. (*)


