OIKN Terapkan Pendekatan Responsif Gender di Hunian Pekerja Konstruksi
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan terciptanya hunian bagi pekerja yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh pekerja.
MELALUI pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), OIKN menerapkan berbagai kebijakan yang responsif gender untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi seluruh penghuni. Khususnya pekerja perempuan.
Hunian Pekerja Konstruksi merupakan fasilitas yang disediakan sebagai tempat tinggal bagi para pekerja yang terlibat dalam pembangunan IKN. Mulai dari tenaga konstruksi, petugas keamanan, petugas kebersihan, hingga tenaga pendukung lainnya.
Seluruh kawasan hunian dikelola melalui sistem building management yang memastikan pengelolaan fasilitas, keamanan, dan layanan berjalan secara profesional. Sehingga penghuni dapat tinggal dengan aman dan nyaman.
Selain dilengkapi fasilitas pendukung seperti kantin, masjid, dan taman, pengelolaan HPK juga mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan terhadap seluruh penghuni. Saat ini, sebanyak 716 perempuan (16,6 persen) dan 3.586 laki-laki (83,4 persen) menghuni kawasan HPK.
Pelaksana Tugas Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita IKN, Cakra Nagara, mengatakan penerapan pendekatan responsif gender merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan hunian yang aman dan mendukung produktivitas seluruh pekerja.
“Penghuni HPK berasal dari berbagai profesi dan latar belakang. Karena itu, pengelolaan hunian kami rancang agar setiap penghuni merasakan keamanan dan kenyamanan. Lingkungan tempat tinggal yang aman akan membuat para pekerja dapat bekerja secara optimal,” katanya, seperti dilansir dari laman resmi OIKN.
Sebagai bagian dari pengelolaan tersebut, OIKN menyediakan empat tower khusus perempuan dari total 35 tower yang tersedia di kawasan HPK. Seluruh tower tersebut berada di kawasan HPK 2 dan diperuntukkan bagi pekerja perempuan guna menjaga privasi sekaligus meningkatkan rasa aman selama tinggal di kawasan hunian.
Selain itu, petugas keamanan perempuan ditempatkan di area hunian perempuan agar pelayanan keamanan dapat diberikan secara lebih optimal. Penempatan petugas housekeeping juga disesuaikan berdasarkan gender dan lokasi kerja.
Di area-area publik, kamera pengawas (CCTV) dipasang sebagai bagian dari sistem keamanan kawasan, sementara tata tertib penghuni diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif. (*)



