Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan 2026
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih prestasi di bidang kearsipan nasional. Dalam Rapat Koordinasi Kearsipan Nasional dan Anugerah Kearsipan Nasional yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kemnaker meraih penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2026 Klaster II dengan kategori Sangat Memuaskan (AA) dengan nilai 97,18
Penghargaan ini juga berdasarkan capaian Kemnaker tahun 2026 yang menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya. Kemnaker meraih nilai 95,51. Dengan demikian, terdapat peningkatan sebesar 1,67 poin yang mencerminkan konsistensi perbaikan tata kelola kearsipan di lingkungan Kemnaker.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, pada Rabu 20 Mei 2026 di Kantor ANRI, Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam memperkuat sistem kearsipan yang semakin tertib, modern, dan terintegrasi.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi perbaikan tata kelola kearsipan di Kemnaker. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh unit dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, akuntabel, dan mendukung transformasi digital birokrasi,” ujarnya dalam rilis.
Ia menambahkan, penguatan kearsipan menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi, khususnya dalam mendukung percepatan layanan publik berbasis digital serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Penghargaan untuk Kemnaker juga ditetapkan sebagai Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026, sebagai bentuk pengakuan atas keaktifan dan konsistensi dalam pengelolaan serta pengunggahan arsip terbuka yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional. (*)



