Warta

Kapolda Kaltim Benarkan Penahanan AKP Yohanes Bonar Adiguna Terkait Kasus Dugaan Liquid Narkotika

Kliksamarinda.com – Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menahan AKP Yohanes Bonar Adiguna terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis liquid. AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui merupakan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar),

Informasi penahanan AKP Yohanes Bonar Adiguna dalam kasus dugaan liquid narkotika tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Endar Priantoro, saat ditemui wartawan pada Sabtu 16 Mei 2026.

“Benar, Kasat Resnarkoba Polres Kukar sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim,” ujar Endar.

Polda Kaltim hingga kini belum membeberkan detail kronologi maupun waktu pasti penangkapan terhadap perwira pertama tersebut.

Meski begitu, Irjen Endar menyebut proses pemeriksaan dan pengembangan kasus masih berlangsung.

“Untuk detail peristiwanya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Penahanan AKP Yohanes Bonar Adiguna menambah daftar kasus oknum aparat penegak hukum yang terseret perkara narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga diamankan dalam kasus serupa.

Berdasarkan informasi yang beredar, AKP Yohanes Bonar Adiguna ditangkap pada awal Mei 2026.

AKP Yohanes Bonar Adiguna diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkotika.

Perkara tersebut merupakan bidang penugasannya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar.

AKP Yohanes Bonar Adiguna baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar sejak Desember 2025 menggantikan AKP Suyoko.

Sebelum bertugas di Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna sempat menjabat sebagai Kapolsekta Sungai Kunjang, Samarinda.

Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, turut membenarkan adanya penindakan terhadap salah satu pejabat di lingkungan Polres Kukar tersebut.

Menurutnya, dugaan kepemilikan narkotika jenis liquid itu merupakan tindakan pribadi dan tidak berkaitan dengan personel lain di Polres Kukar.

“Yang bersangkutan diduga memiliki narkotika jenis liquid, namun tidak melibatkan anggota lain,” ungkap Khairul.

Ia menambahkan, seluruh proses penyelidikan kini ditangani penuh oleh penyidik Polda Kaltim guna mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba lainnya.

Khairul menegaskan, institusinya mendukung langkah tegas yang dilakukan Polda Kaltim terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum, khususnya dalam kasus narkotika.

“Kami berkomitmen mendukung penegakan hukum. Sesuai arahan pimpinan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba,” tegasnya.

AKP Yohanes Bonar Adiguna kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim. Ia menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Kaltim sejak 2 Mei 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *