Belajar dari Kaltim–Kaltara Soal Merintis Pembangunan Hijau dari Desa
Yogyakarta – Di tengah tantangan perlindungan hutan dan meningkatnya risiko bencana ekologis di berbagai wilayah Indonesia, praktik pembangunan berbasis desa di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) memperlihatkan arah yang berbeda. Sejumlah daerah di kawasan ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian alam dapat dijalankan secara beriringan melalui penguatan tata kelola desa dan pelibatan aktif masyarakat.
Gagasan tersebut mengemuka dalam kegiatan Ekspos Program SIGAP di Kaltim dan Kaltara bertema “Simpul Hijau: Merayakan Kolaborasi Pembangunan Daerah dan Desa/Kampung” yang berlangsung di Yogyakarta, Selasa 12 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi ruang berbagi capaian, tantangan, dan pembelajaran dari praktik pembangunan hijau berbasis desa yang dijalankan di empat kabupaten: Bulungan, Berau, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu. Beragam praktik tersebut bertumpu pada pendekatan pemberdayaan desa yang dikenal dengan nama SIGAP
SIGAP atau Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan merupakan pendekatan pemberdayaan desa yang dikembangkan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sejak tahun 2010. Pendekatan ini dijalankan bersama pemerintah daerah dan mitra pembangunan seperti Yayasan IRE Flamma Yogyakarta, Yayasan Sanggar Inovasi Desa Yogyakarta, Yayasan NASTARI Bogor, Yayasan PIONIR Bulungan, Yayasan BIKAL Bontang, dan Gerbangmas Mahakam Ulu.
SIGAP menitikberatkan pada penguatan tata kelola desa, kepastian hak dan akses kelola sumber daya alam — termasuk melalui skema Perhutanan Sosial — serta pengembangan penghidupan berkelanjutan berbasis potensi lokal.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa praktik pembangunan berbasis desa di Kaltim dan Kaltara memperlihatkan arah perhutanan sosial yang ideal. “Akses kelola hutan harus dibangun bersama tata kelola desa yang kuat. Ketika desa didampingi untuk merencanakan dan mengelola sumber daya alamnya, perhutanan sosial dapat menjadi instrumen nyata bagi perlindungan hutan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Perjalanan SIGAP di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Pendekatan SIGAP pertama kali diperkenalkan pada 2010 di di dua desa/kampung di wilayah pinggir hutan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pada 2018, praktik ini diperluas melalui inisiatif SIGAP Sejahtera yang menjangkau seluruh kampung di kabupaten tersebut. Pendampingan dilakukan untuk memperkuat perencanaan pembangunan kampung, mengembangkan ekonomi lokal, serta mendorong integrasi aspek lingkungan dalam kebijakan desa.
Pada 2022, SIGAP direplikasi di Kutai Timur,Kalimantan Timur dan Bulungan,Kalimantan Utara. Di Kutai Timur, pendekatan SIGAP berkembang dari pendampingan desa menjadi skala lanskap melalui kerangka Integrated Area Development. Sementara di Bulungan, internalisasi pembangunan hijau didorong hingga ke dokumen perencanaan daerah dan desa, termasuk RPJMD dan RPJM Desa Hijau. Secara umum, SIGAP telah diimplementasikan di 100 desa/kampung di Kabupaten Berau, 16 desa di Kutai Timur, 18 desa di Kabupaten Bulungan dengan target total 74 desa, dan 8 kampung di Mahakam Ulu dengan target 23 kampung. Adapun replikasi juga telah dilakukan di Provinsi Riau, Provinsi Bangka Belitung, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan bahwa pendampingan desa berbasis SIGAP membantu pemerintah daerah menyelaraskan pembangunan ekonomi dengan perlindungan lingkungan. “Bagi kami di Bulungan, menjaga hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa adalah dua agenda yang harus berjalan bersama. Pendekatan SIGAP membantu desa menyusun perencanaan yang lebih kuat, sekaligus mendukung kebijakan daerah seperti pembangunan hijau dan perhutanan sosial,” kata Syarwani.
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, juga, menekankan peran SIGAP, dalam mendampingi masyarakat sekitar hutan untuk menekan laju deforestasi. Pendampingan dilakukan melalui tata kelola hutan berkelanjutan, perencanaan tata guna lahan, dan pengembangan komoditas masyarakat. “Pemerintah daerah juga didampingi untuk menghasilkan kebijakan yang mendukung pengelolaan kawasan berkelanjutan dan penerapan prinsip-prinsip perlindungan keanekaragaman hayati,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas juga menyampaikan bahwa kehadiran Akademi Kampung SIGAP (AKS) menjadi salah satu contoh konkret bagaimana proses pembelajaran sosial dapat berlangsung secara partisipatif dan berkelanjutan. “AKS bukan sekadar program pelatihan, melainkan ruang belajar bersama yang mempertemukan pengalaman, gagasan, dan praktik baik antar kampung agar membuka jalan bagi lahirnya kepemimpinan kampung yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada masa depan”, jelas Juniarsih.
Replikasi SIGAP hingga ke Tingkat Nasional
Acara yang mendatangkan berbagai pemangku kepentingan itu, dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Prof. Abdul Haris. Menurutnya, pemberdayaan masyarakat di desa sekitar kawasan hutan menjadi kunci kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan. “Kita berharap program-program pemberdayaan masyarakat bersinergi dengan satu tujuan, yakni memastikan kesejahteraan masyarakat yang menjaga kelestarian alam”.
Direktur Pembangunan Indonesia Barat Kementerian PPN/Bappenas, Jayadi, menilaipraktik pembangunan hijau yang tumbuh dari desa-desa di Kalimantan penting untuk diperhatikan dalam perumusan kebijakan nasional. “Apa yang kita lihat di Kaltim dan Kaltara menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutan bukan sekadar wacana. Ketika desa diperkuat dan pemerintah daerah memberi ruang, desa mampu menjadi motor pembangunan hijau,” ujar Jayadi.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDT, Nugroho Setijo Nagoro, menambahkan bahwa, konektivitas wilayah dan pemerataan infrastruktur dasar dan digital masih menjadi salah satu tantangan dalampengelolaan sumber daya alam dan hilirisasi komoditas berbasis hutan. “Dengan ketersediaan layanan dasar dan infrastruktur yang memadai, potensi SDA desa/kampung dapat dikelola secara optimal oleh masyarakat. Pendekatan berbasis potensi dan pelibatan masyarakat seperti SIGAP diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan desa- di kawasan hutan”, ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Universitas Gadjah Mada sekaligus anggota Panel Ahli IRE, Arie Sujito. Menurutnya, SIGAP menempatkan warga sebagai subjek perubahan dalam pembangunan berkelanjutan. “Pembangunan bukan hanya soal indikator, tetapi juga proses sosial. Ketika masyarakat dilibatkan sebagai pelaku utama, perubahan ekologis dan sosial bisa berjalan bersamaan,” tutur Arie.
Sementara itu, Direktur Program Terestrial YKAN Ruslandi menambahkan, bahwa salah satu kunci keberhasilan SIGAP adalah peran para pendamping di desa/kampung.. “Pendamping bekerja bersama warga desa untuk merumuskan mimpi, mengenali potensi alam dan sosial, serta mengawal perubahan secara nyata. Mereka bukan sekadar fasilitator program, tetapi juga agen perubahan di tingkat tapak,” ujarnya.
Berkaca pada keberhasilan tersebut, Ruslandi berharap praktik-praktik baik ini tidak berhenti hanya sebagai inisiatif lokal. Menurutnya, perlu ada integrasi ke dalam kebijakan nasional agar perubahan dapat terjadi lebih luas dan berkelanjutan. “Pendekatan SIGAP sangat mungkin diterapkan di Sumatera, di Papua atau daerah-daerah lain. Dengan begitu, harapannya, laju deforestasi bisa terjaga dan masyarakat hidup sejahtera,” pungkasnya. (*)



