Warta

Penertiban Tukang Parkir Liar di Samarinda, Wali Kota Minta Partisipasi Warga

KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menanggapi persoalan masih banyaknya tukang parkir liar di Kota Samarinda.

Ia menyatakan tidak akan ragu meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap tukang parkir liar yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Saya akan minta bantuan pihak penegak hukum untuk ditangkap dan diproses sesuai ketentuan. Tapi kalau kita tidak tahu dan masyarakat masih terus membiarkan, maka persoalan ini tidak akan pernah hilang. Kita harus selesaikan pelan-pelan, bersama-sama,” ujar Andi Harun sat pembukaan Pasar Ramadan di GOR Segiri, Jumat 20 Februari 2026.

Meski demikian, Andi Harun menekankan pendekatan yang diambil bukan semata-mata represif. Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan skema pemberdayaan bagi para tukang parkir liar agar dapat bergabung dalam sistem resmi dengan penghasilan yang lebih layak.

Selama ini sebagian tukang parkir resmi hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor munculnya penyimpangan di lapangan.

Karena itu, Pemkot berencana menaikkan penghasilan tukang parkir resmi setara Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda, yakni sekitar Rp3,5 juta hingga Rp3,6 juta per bulan.

“Kalau sudah kita beri kesempatan dengan gaji sesuai UMK dan tetap tidak mau ikut sistem, berarti memang bukan niatnya untuk memperbaiki diri. Berarti memang ingin terus meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Andi Harun, perbaikan tata kelola perparkiran menjadi kunci agar tidak ada pihak yang dirugikan. Tukang parkir atau juru parkir (jukir) tetap memperoleh penghidupan yang layak, sementara masyarakat mendapatkan kepastian tarif dan rasa aman.

“Kita naikkan gajinya menjadi UMK, tapi harus ikut sistem baru. Jadi tidak ada yang menjadi korban. Jukirnya hidup, masyarakatnya tertata dengan tata kelola yang baik,” katanya.

Ia juga mengingatkan, apabila masih ada tukang parkir liar yang menolak bergabung dan tetap melakukan pungutan liar disertai ancaman, maka penindakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi.

Di sisi lain, Andi Harun meminta dukungan masyarakat untuk tidak membiasakan memberi uang parkir melebihi ketentuan resmi. Ia menilai partisipasi warga sangat menentukan keberhasilan penertiban.

“Jangan dibiasakan memberi lebih dari ketentuan, walaupun ada ancaman. Kalau ada yang mengancam, langsung foto atau video dan viralkan. Percayalah, kalau sudah viral, Kapolresta, Dandim, dan Kejaksaan pasti akan turun tangan. Kita semua disumpah untuk menjaga masyarakat agar tidak dibebani, apalagi diancam dengan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” pungkasnya. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *