BNNP Kaltim Tangkap 94 Warga Samarinda yang Akan Beli Sabu, Penjual Lolos
KLIKSAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap 94 warga Samarinda dalam penggerebekan tempat penjualan narkoba di kawasan Jalan AM Sangaji Gang 3 dan Gang 1, Kelurahan Bandara, Jumat 1 Agustus 2025, dini hari.
Mereka kemudian dikumpulkan dan berbaris pada Jumat pagi di Kantor BNPP Kaltim. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya adalah perempuan.
Mereka ditangkap saat hendak membeli sabu di sebuah loket yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Penggerebekan berlangsung cepat. Saat tim BNNP Kaltim tiba di lokasi, penjual sabu kabur dengan cara melompat ke sungai.
Namun, para pengguna yang sudah datang ke lokasi tetap diamankan petugas.
“Para pengguna ini tidak tahu kalau penjual sudah kabur. Mereka tetap datang untuk membeli sabu,” kata AKP Dwi Bowo, Kasi Intel BNNP Kaltim, Jumat pagi.
Para pengguna yang diamankan langsung dibawa ke rumah tahanan BNNP Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkotika.
“Semua kita tanya dan tes urine. Hasilnya positif, makanya kita amankan untuk langkah rehabilitasi,” tegas Dwi Bowo.
BNNP Kaltim akan melakukan pemeriksaan medis terhadap para pengguna untuk menentukan tingkat kecanduan mereka, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat.
Dari hasil tersebut, akan ditentukan apakah mereka akan menjalani rawat jalan atau rawat inap di klinik rehabilitasi milik BNNP di Tanah Merah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memutus rantai kecanduan narkoba di Kaltim, khususnya Kota Samarinda, yang diketahui masih memiliki titik rawan peredaran narkotika.
Pada Jumat siang, kondisi di lokasi penggerebekan masih menjadi perhatian warga sekitar. Beberapa kendaraan milik para pelaku masih terparkir di mulut gang, dan warga sekitar terlihat berjaga.
Bahkan, sempat ada penolakan dari warga terhadap awak media yang hendak meliput lokasi kejadian.
BNNP Kaltim menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba dan menekan peredaran sabu di kawasan permukiman padat penduduk. (Suriyatman)




