Alasan Gubernur Kaltim Serukan Kurangi Kebergantungan pada Dana Bagi Hasil
KLIKSAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menegaskan pentingnya transformasi fiskal di daerah. Ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terus bergantung pada penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), terutama dari sektor pertambangan dan migas yang merupakan sumber daya alam (SDA).
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana bagi hasil. Tolong agar ini menjadi perhatian,” tegas Rudy saat memimpin briefing di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin 30 Juni 2025, dikutip dari Adpimprov, Rabu 2 Juli 2025.
Hingga kini, struktur APBD Kaltim masih didominasi oleh pendapatan dari DBH. Ini mencakup sektor batubara, minyak, dan gas bumi. Padahal, kata Rudy, sumber daya ini adalah tak terbarukan, dan sewaktu-waktu habis.
Lebih dari itu, harga batubara dan migas sangat sensitif terhadap gejolak global. “Begitu China tidak beli, tutup sedikit saja, harga langsung anjlok, terjun ciruk,” ungkapnya.
Gubernur Rudy mengingatkan bahwa kondisi ini tidak bisa dipertahankan terus-menerus. Kebergantungan tinggi pada SDA memiliki risiko dan harus digeser ke ekonomi berbasis sumber daya yang terbarukan.
Siapkan Sumber Pendapatan Alternatif
Gubernur Rudy mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mulai menyusun strategi penerimaan jangka panjang. Ia meminta agar OPD tidak hanya mengandalkan DBH, tetapi mulai mencari sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
Gubernur berharap agar OPD harus menyiapkan diri menghadapi dunia yang mulai beralih ke energi baru dan terbarukan. Beberapa sektor yang dinilai potensial antara lain pertanian, perkebunan, industri pengolahan, dan pariwisata.
Selain itu, perusahaan daerah (perusda) milik Pemprov Kaltim seperti Bankaltimtara juga diminta aktif menjalin kerja sama bisnis dengan sektor swasta, termasuk perusahaan tambang dan kehutanan.
Gubernur juga menekankan pentingnya optimalisasi pajak daerah, seperti Pajak Alat Berat dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dana Perimbangan Kaltim 2021–2024 Terus Naik
Laman Satu Data Kaltim, diakses Rabu 2 Juni 2025, mencatat bahwa total Dana Perimbangan yang diterima Kaltim menunjukkan tren naik dari tahun ke tahun, termasuk DBH SDA.
Total Dana Perimbangan (Pagu – Realisasi)
* 2021: Rp4,15 triliun – Rp4,05 triliun
* 2022: Rp5,35 triliun – Rp7,75 triliun
* 2023: Rp9,36 triliun – Rp7,00 triliun
* 2024: Rp11,03 triliun – Rp11,61 triliun
Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (Realisasi)
* 2021: Rp1,7 triliun
* 2022: Rp5,6 triliun
* 2023: Rp4,86 triliun
* 2024: Rp9,26 triliun
Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak (Pagu – Realisasi)
* 2021: Rp844,000,000,000 – 889,000,000,000
* 2022: Rp753,793,832,107 – 723,737,021,877
* 2023: Rp738,732,369,374 – 617,664,280,231
* 2024: Rp647,013,092,000 – 646,998,081,000
Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Kaltim tercatat menjadi penyumbang terbesar, terutama dari minyak, gas, dan batubara. Realisasi DBH pada 2024 bahkan melampaui pagu yang ditetapkan, menandakan tingginya ketergantungan fiskal Kaltim pada SDA.
Rudy juga mendorong tata kelola pembangunan berbasis ekonomi hijau. Ia ingin Kaltim siap menyongsong masa depan dengan struktur ekonomi yang tahan terhadap fluktuasi global dan tetap berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Pemprov Kaltim untuk menciptakan kemandirian fiskal dan memperkuat fondasi ekonomi daerah di luar sektor tambang dan migas. (Adv/Diskominfo Kaltim)




