DPPKUKM Kaltim Gelar Raker Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
KLIKSAMARINDA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (DPPKUKM Kaltim) menggelar Rapat Kerja Pengawasan Koperasi dengan tema “Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” di Aula Keminting, Lantai 4 Kantor Dinas PPKUKM Kaltim, Samarinda, Kamis 12 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan mempercepat pencapaian target nasional sebelum batas waktu 30 Juni 2025.
Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi. Hal ini selaras dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Program ini merupakan upaya sistematis pemerintah dalam menggerakkan ekonomi desa melalui wadah koperasi yang akan menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di tingkat grassroot,” jelas Heni mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Data terkini menunjukkan bahwa Kalimantan Timur dari target 1.038 koperasi desa, saat ini baru tercapai 351 unit atau sekitar 33,8%. Angka ini menunjukkan masih diperlukannya akselerasi signifikan untuk mencapai target yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh stakeholder—dinas terkait, camat, lurah, dan notaris—untuk bersinergi dan mempercepat pencapaian target sebelum batas waktu 30 Juni 2025,” ujar Heni dalam sambutannya.
Rapat kerja ini dihadiri oleh para Kepala Dinas yang membidangi koperasi se-Kalimantan Timur, OPD terkait di lingkungan Pemprov Kaltim, pejabat dari Kementerian Koperasi RI, perwakilan instansi vertikal, serta para pejabat fungsional pengawas koperasi dan unsur pelaksana di daerah.
Kehadiran berbagai stakeholder ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam mewujudkan target pembentukan koperasi desa yang telah ditetapkan secara nasional.
Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pengembangan koperasi desa. Beberapa permasalahan utama yang diidentifikasi meliputi permasalahan legalitas, kapasitas sumber daya manusia, serta komitmen usaha koperasi di tingkat desa.
Forum ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, sehingga proses pembentukan koperasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, melalui rapat kerja ini dapat terwujud kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan dalam membangun koperasi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan sebagai fondasi ekonomi desa di Kalimantan Timur.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari level terbawah. (Adv/Diskominfo Kaltim)




