Warga Sanga-sanga Kukar Protes Karyawan Subkon Pertamina EP Tidak Tertib Isolasi Mandiri
KLIKSAMARINDA – Warga Sanga-sanga, Kutai Kartanegara melakukan protes terhadap perilaku 12 karyawan salah satu subkon pengebooran minyak PT Pertamina EP di Rig PDSI. Pasalnya, warga Sanga-sanga menilai kedua belas karyawan subkon itu tidak tertib saat menjalankan isolasi mandiri karena berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Para karyawan ini justru berkeliaran saat isolasi mandiri.
Warga juga menolak para pekerja itu untuk menginap di sekitar penginapan Pondok Hijau Jalan Masjid, RT 14, Kelurahan Sanga-sanga Dalam, Kec Sanga-sanga. Kapolres Kukar, AKBP Andrias Susanto Nugroho membenarkan adanya protes warga terhadap keberadaan para pekerja itu.
Kedua belas karyawan tersebut berasal dari Sangatta, Kutai Timur. Mereka masuk ke Kecamatan Sangasanga pada Jumat, 17 April 2020 dan menginap di penginapan Pondok Hijau, Jalan Masjid, RT 14 Kelurahan Sanga-sanga.
“Semalam ada warga sini yang keberatan dengan keberadaan para karyawan subcon Pertamina karena tidak tertip. Mereka itu statusnya ODP. Harusnya mereka melakukan isolasi mandiri di dalam kamar. Namun mereka malah berkeliaran,” kata Kapolres, Minggu siang, 19 April 2020.
Kapolres menambahkan, karena bukan warga sekitar dan tidak jelas asalnya, warga sekitar menjadi takut. Pasalnya, mereka pendatang dan harus melakukan isolasi dahulu sebelum beraktivitas untuk menghindari penyebaran wabah virus Corona.
“Harusnya mereka melakukan isolasi mandiri dengan tidak keluar kamar hingga 14 hari ke depan. Akibat kejadian ini, warga menolak keberadaan karyawan RIG di Kecamatan Sanga Sanga,” kata Andreas.
Menurut Kapolres, pihak perusahaan telah memenuhi tuntutan warga. Saat ini kedua belas karyawan tersebut telah dipindahkan ke kantor Pertamina EP Sanga-sanga.
“Para karyawan RIG PDSI berdasarkan keputusan manajemen PT Pertamina untuk sementara diinapkan di lokasi RIG PDSI Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kukar,” kata Kapolres.
Field Manager Pertamina EP Sanga Sanga, Jemy Oktavianto, mengatakan dalam operasinya selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan mematuhi aturan yang berlaku di wilayah operasinya. Termasuk dalam menjalankan prosedur dan kaidah kesehatan Covid-19.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah dan puskesmas setempat. Apabila ada kru atau mitra kerja yang tidak mematuhi aturan, akan kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku di perusahaan,” kata Jemy Oktavianto melalui siaran Pers, Minggu 19 April 2020.
Menurut Jemy, mengingat keberatan masyarakat Sanga-sanga seluruh karyawan mitra Pertamina kami kirimkan ke Tenggarong untuk melakukan Isolasi Mandiri di lokasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan dan BPBD Kutai Kartanegara.
“Jadi dalam setiap pergantian kru sendiri PEP Sanga sanga telah membuat prosedur dan tata pelaksanaan sehingga proses pergantian kru dan operasi dapat tetap berjalan serta memerhatikan kaidah kesehatan terkait COVID-19,” jelasnya.
Dalam prosedurnya, setiap kru yang datang dari luar daerah dan akan bekerja di lokasi sumur pengeboran akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diberlakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum masuk lokasi pengeboran.
“Untuk hal ini, PEP Sangasanga telah melaporkan setiap kedatangan tamu dari luar lokasi ke puskesmas setempat serta melakukan monitoring rutin harian terhadap pekerja dan mitra kerjanya untuk kondisi kesehatan. Selain itu untuk memastikan bahwa mereka tetap dalam kondisi sehat dan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan apabila diperlukan,” kata Jemy.
Dalam melaksanakan operasi di lapangan, PT Pertamina EP di wilayah Asset 5 Sangasanga Field (PEP Sangasanga) bekerjasama dengan perusahaan mitra kerja dalam melakukan kegiatannya, khususnya pengeboran.
Saat ini perusahaan mitra kerja PEP Sangasanga memberlakukan sistem shifting 28 Hari Kerja dan 28 Hari Waktu Libur/ off untuk setiap pekerjanya dimana Waktu Libur ini terdiri dari 14 hari off di tempat tinggal dan 14 hari melaksanakan karantina mandiri di lokasi kerja. (Jie)