News

Warga Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda Bertahan Karena Pembayaran Ganti Rugi Belum Jelas

KLIKSAMARINDA – Rencana pembongkaran 218 rumah warga di bantaran Sungai Karang Mumus Segmen Pasar Segiri RT 28 Samarinda belum terealisasi. Hingga Selasa, 7 Juli 2020, warga masih bergeming terhadap rencana tersebut.

Warga melalui kuasa hukumnya, Suryo Hilal, tetap menuntut adanya kejelasan dari Pemkot Samarinda terkait sistem pembayaran ganti rugi pembongkaran rumah. Warga bertahan di sekitar Jalan dr. Soetomo Samarinda dan menuntut adanya kesepakatan pembayaran ganti rugi atas pembongkaran itu.

“Kami bukan tidak mendukung program pemerintah. Kami hanya meminta kejelasan ganti rugi. Rumah itu ada penghuninya. Ini manusia, Pak. Kasihan kalau dibongkar, tak punya rumah. Bukan hantu banyu. Jangan dulu dibongkar seolah membenturkan warga dengan aparat,” ujar Suryo Hilal saat berorasi di hadapan warga dan aparat.

Warga kemudian meminta agar aparat Satpol PP Samarinda mundur dan membatalkan rencana pembongkaran rumah. “Mundur, mundur, mundur,” teriak warga kompak.

Namun, aparat Pemerintah Kota Samarinda juga tak dapat menunda rencana pembongkaran rumah. Pembongkaran rumah sebanyak 218 bangunan itu berkaitan dengan normalisasi Sungai Karang Mumus yang digagas Balai Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, dengan berseragam Satpol PP tdan mengenakan masker sebagai bagian protokol kesehatan Covid-19, turun langsung menghadapi warga bantaran Sungai Karang Mumus RT 28 Segmen Pasar Segiri. Menurut Sugeng Chairuddin, pihak Pemkot Samarinda akan tetap membongkar bangunan di atas lahan milik pemerintah tersebut.

Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, saat menghadapi perwakilan warga di bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda, Selasa 7 Juli 2020 (Foto: Capture Net)

Tak hanya itu, Sugeng Chairuddin juga menyatakan Pemkot Samarinda akan langsung melakukan pembayaran dengan catatan administrasi dan kelengkapan berkas warga.

“Sekarang datang ke kantor. Hari ini juga kami bayar. Yang penting lengkas syarat-syaratnya,” ujar Sugeng Chairuddin.

Jajaran Satpol PP Samarinda kemudian membongkar pagar di bantaran Sungai Karang Mumus. Aparat kemudian meminta warga mundur agar pembongkaran berjalan lancar. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status