News

Warga Bantaran SKM Segmen Segiri Samarinda Mulai Bongkar Rumah Sendiri

KLIKSAMARINDA – Sebanyak 77 Kepala Keluarga (KK) di RT 28 sekitar di bantaran Sungai Karang Mumus Segmen Pasar Segiri mulai melakukan pembongkaran rumah pribadi, Senin 12 Juli 2020. Mereka antara lain yang telah menerima dana Kerohiman dan sebagian sudah membongkar rumahnya sebelum dealine dari Pemkot Samarinda diberlakukan.

Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menyatakan, dirinya telah melaporkan progres rencana proyek normalisasi Sungai Karang Mumus terkait  pembongkaran pemukiman warga di bantaran Sungai Karang Mumus, Samarinda Segmen Pasar Segiri di RT 28 kepada Walikota Samarinda.

“Beliau menginstruksikan agar pembongkaran tetap diteruskan,” ujar Sugeng Chairuddin melalui rilis Senin 13 Juli 2020.

Sugeng Chairuddin kembali menegaskan, status tanah di kawasan Segmen Segiri yang akan dinormalisasi merupakan milik Pemerintah Kota sesuai sertifikat Tahun 1990. Meskipun sebelumnya warga menuntut relokasi, menurut Sugeng Chairuddin, Pemkot Samarinda sebenarnya mau saja asal ada payung hukum yang jelas.

“Tapi sayang, regulasi sekarang tidak membolehkan untuk memberikan hibah kepada perorangan,” ujar Sugeng Chairuddin.

Terkait uang santuan tidak sesuai atau tidak memadai, imbuh Sugeng Chairuddin, perhitungannya dilakukan oleh tim independen yang ditunjuk sesuai ketentuan.

“Menurut kami pembongkaran kali ini cukup beruntung karena regulasi membolehkan kami memberikan uang kerohiman. Di beberapa tempat yang dibongkar terdahulu (statusnya diatas tanah Pem Kota), tidak mendapat ganti rugi contohnya di Jalan S. Parman samping sekretariat PKK,” ujar Sugeng Chairuddin.

Sugeng Chairuddin berharap kesadaran warga semakin baik sehingga Program Normalisasi Sungai Karang Mumus bisa segera terwujud sebagai kawasan jalur hijau.

peta segmen segiri samarinda

“Sebaiknya diajukan saja ke PTUN untuk membatalkan SK Walikota tersebut seandainya dianggap tidak tepat. Jadi bukan menghalangi kami (tim) untuk melakukan tugas,” ujar Sugeng Chairuddin. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status