AdvParlementaria

Waktu 1 Hari Perbaiki R-APBD 2020, DPRD Samarinda Siap Lembur

Ketua DPRD Samarinda, Siswadi

KLIKSAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2019. Agenda pertama Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Samarinda 2020. Agenda kedua adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Samarinda, Siswadi, membuka agenda yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Samarinda, Jumat, 29 November 2019. Siswadi menjelaskan, agenda pertama yaitu Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Samarinda 2020.

Untuk tahun 2020 terdapat 30 Raperda, DPRD Kota Samarinda telah menyetujuinya. Kesepakatan bersama ini memuat draft urutan yang disusun dalam jangka 1 tahun ke depan berdasarkan program prioritas.

“Berdasarkan jumlah anggota DPRD yang hadir dalam kesempatan ini sebanyak 38 orang. Dengan demikian berdasarkan peraturan DPRD Kota Samarinda dalam pengambilan keputusan apabila disetujui oleh suara terbanyak dan dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota rapat dapat dilangsungkan dengan sah,” ujar Siswadi.

Namun, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020, DPRD Samarinda menolak pengesahannya. Tujuh dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kota Samarinda meminta untuk menunda dan tidak mengesahkan Rancangan APBD Kota Samarinda menjadi APBD 2020 Kota Samarinda. Menurut Siswadi, pihaknya mengakomodir pandangan 7 fraksi yang menunda pengesahan APBD Samarinda Tahun 2020.

”Sudah dituangkan dalam Pandangan Akhir (PA) Fraksi, R-APBD kami kembalikan kepada Pemeritah Kota Samarinda untuk melakukan perbaikan,” ujar Siswadi usai rapat.

Mengingat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka satu bulan sebelum APBD dioperasionalkan, APBD harus disahkan.

”Artinya akhir November, harus disahkan. Kebetulan masih ada satu hari jeda. Mau diperbaiki atau tidak, kalo mau diperbaiki ayo, DPRD siap lembur, kok,” ujar Siswadi.

Wakil Walikota Samarinda Muhammad Barkati menyatakan akan memperbaiki kekurangan di RAPBD 2020. Pihaknya juga menghargai pendapat akhir Fraksi sebagai bagian dari upaya perbaikan.

“Saya mewakili Pemkot Samarinda sangat menghargai seluruh pendapat dari fraksi-fraksi. Ini akan menjadi bahan evaluasi dan laporan kepada Walikota Samarinda, Syaharie Jaang. Dengan sisa waktu ini segera kami evaluasi apa yang jadi keinginan masyarakat Samarinda melalui anggota dewan,“ ujar Barkati. (Adv)

Back to top button
DMCA.com Protection Status