FokusNews

Update Covid-19 Kaltim: Kasus Import Terkonfirmasi Positif di Kaltim Bertambah dari Kalangan Pekerja

KLIKSAMARINDA – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim) merilis data perkembangan kasus Covid-19 per 6 Juni 2020. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak menyebutkan, terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 10 kasus.

Penambahan kasus baru tersebut tersebut terjadi di 3 Kabupaten/Kota. Yakni, Kutai Kartanegara 1 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus dan Kota Balikpapan 8 kasus.

“Penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil positif konfirmasi Covid-19 pada hari ini 6 Juni 2020 ada sebanyak 10 kasus. Dari Kutai Kartanegara 1 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus dan Kota Balikpapan 8 kasus,” ujar Andi Muhammad Ishak saat merilis update kasus Covid-19 Kaltim melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, Sabtu 6 Juni 2020.

Menurut Andi Muhammad Ishak, Berdasarkan perkembangan terakhir Covid-19 di Kaltim hingga 6 Juni 2020, total terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 327 kasus, sembuh sebanyak 206 kasus, meninggal dunia 3 kasus dan masih dirawat sebanyak 118 kasus.

Andi menyoroti penambahan kasus yang terjadi berasal dari para pekerja dari luar yang masuk ke Kaltim. Menurut Andi, dari data yang diperoleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kaltim, kasus-kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim dari kalangan pekerja itu berasal dari calon pekerja, para pekerja perusahaan yang meninggalkan Kaltim dalam rangka penugasan di luar Kaltim atau karena sedang cuti dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ingin kembali ke daerahnya.

“Sekali lagi kami menyampaikan bahwa ada kecenderungan penambahan kasus ini terjadi, dari banyaknya calon-calon pekerja dari perusahaan yang masuk ke Kalimantan Timur. Baik itu yang baru masuk ke Kaltim, yang selama ini tercatat di Balikpapan dan juga beberapa para pekerja perusahaan yang meninggalkan Kaltim, apakah itu ada penugasan di luar Kaltim atau karena sedang cuti. Bahkan ada yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ingin kembali ke daerahnya, ternyata saat dilakukan uji PCR di Balikpapan, mereka banyak yang terkonfirmasi positif,” jelas dia.

Menurut Andi Muhammad Ishak, kasus positif di Balikpapan, penularannya bukan terjadi di Balikpapan. Tetapi dari luar daerah, yang belum sempat berinteraksi dengan masyarakat Kaltim, khususnya di Balikpapan.

“Sebagian lagi memang berasal dari beberapa wilayah di Kalimantan Timur. Karena itu kita mengingatkan kembali, mudah-mudahan dengan data yang ada, bisa dilakukan tracing kontak kepada wilayah-wilayah yang kebetulan menjadi tempat kerja dari mereka yang terkonfirmasi ini,” ujar Andi Muhammad Ishak.

Dia mengingatkan kepada Kabupaten/Kota yang menjadi tempat lokasi beberapa perusahaan tersebut, agar bisa dilakukan tracing kontak kepada pekerja yang terkonfirmasi positif. Andi mengingatkan kepada perusahaan untuk melakukan screening lebih ketat terhadap karyawann.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan mengonfirmasi lima pasien sembuh dan sembilan orang terkonfirmasi positif. Dari sembilan pasien positif, lima di antaranya berasal dari KTP luar Balikpapan yang terlacak saat melakukan skrining di Balikpapan untuk bekerja di lokasi yang berada di luar Balikpapan. Mereka adalah BPN 76, BPN 78, BPN 79, BPN 80, dan BPN 81.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi, maka data BPN 81 dimasukkan dalam data kasus Kukar, karena yang bersangkutan bekerja di Kukar. Dan kode pasien BPN 81 dinyatakan gugur.

Tren penambahan pasien positif di Balikpapan ini disebabkan posisi Balikpapan sebagai kota transit dan pintu gerbang Kalimantan Timur, kemudian semakin lengkapnya fasilitas kesehatan untuk skrining Covid-19 dengan PCR dan TCM sehingga banyak warga luar yang melakukan pemeriksaan di Balikpapan.

Apabila warga kabupaten/kota di Kaltim selain Balikpapan yang terkonfirmasi positif di Balikpapan dan tinggal di Balikpapan kurang dari dua minggu maka Dinas Kesehatan Balikpapan akan mengusulkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim agar data angka pasien tersebut dimasukkan ke data daerah asal.

Berikut keterangan pasien yang terkonfirmasi positif hari ini dari lab PCR RSPB:

  1. BPN 73, IRT usia 52 tahun, KTP Balikpapan, riwayat kontak erat dengan BPN 56 (transmisi lokal).
  2. BPN 74, laki-laki usia 51 tahun, KTP Balikpapan, riwayat memiliki penyakit penyerta sakit jantung.
  3. BPN 75, laki-laki uisa 26 tahun, KTP Balikpapan, karyawan migas dengan riwayat skrining perusahaan untuk mulai bekerja.
  4. BPN 76, laki-laki 25 tahun karyawan migas, KTP Malang, 2 minggu terakhir di Balikpapan dengan riwayat skrining untuk mulai bekerja.
  5. BPN 77, laki-laki usia 32 tahun karyawan alat berat migas, KTP Balikpapan tiba di Balikpapan dengan riwayat skrining perusahaan untuk mulai bekerja.
  6. BPN 78, laki-laki usia 48 tahun karyawan tambang , KTP Makasar, tiba di Balikpapan 1 Juni untuk kembali bekerja di lokasi Kutai Timur.
  7. BPN 79, laki-laki- usia 33 tahun karyawan swasta, KTP Makasar, tiba di Balikpapan 1 Juni memiliki riwayat sama dengan BPN 78.
  8. BPN 80, laki-laki usia 20 tahun karyawan tambang, KTP Malang, tiba di Balikpapan 31 Mei, untuk kembali bekerja di lokasi tambang.
  9. BPN 81, laki-laki usia 34 tahun karyawan migas, KTP Bali, akan keluar lokasi di Kukar untuk kembali ke daerah asal. (*)
Back to top button
DMCA.com Protection Status